Revitalisasi Pasar Tradisional, Haeri Parani : Pemkot Bekasi Mampu, Tidak Perlu Pihak Ketiga
Tidak mulusnya kerjasama pengelolaan pasar milik pemerintah oleh pihak ketiga membuat Pemkot Bekasi bakal meninjau atau mengkaji ulang perjanjian kerjasama tersebut.
Seperti diketahui, dari total 15 pasar milik Pemkot Bekasi, sebanyak 7 pasar dikelola oleh swasta diantaranya, Pasar Pondokgede (Pertokoan Pondokgede), Atrium Pondokgede, Pertokoan Kranji, Pertokoan Bekasi atau Pasar Proyek, Pasar Baru Bekasi, Pasar Teluk Buyung dan Pasar Kranggan.
Sedangkan 4 pasar lagi sedang dalam proses revitalisasi pihak swasta antaralain, Pasar Bantargebang, Pasar Kranji, Pasar Jatiasih, Pasar Kranji Baru.
Adapun 4 pasar yang dikelola sendiri oleh pihak Pemkot Bekasi yaitu, Pasar Wisma Jaya, Pasar Harapan Jaya, Pasar Wisma Asri dan Pasar Bintara.
Menyikapi fenomena tersebut, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Demokrat, Haeri Parani, dengan tegas menolak keras persoalan revitalisasi pasar yang diserahkan kepada pihak ketiga karena menurutnya Pemerintah Kota Bekasi mampu membiayai revitalisasi pasar tradisional tersebut. Sabtu 23 Juli 2022.
“Dari awal saya menolak keras revitalisasi pasar diserahkan kepada pihak ketiga, karena hanya merugikan pedagang. Paling tepat, jika biaya revitalisasi menggunakan APBD daripada pihak ketiga,” ujarnya.
Selain merugikan pedagang, menurutnya, jika revitalisasi pasar dilakukan pihak ketiga hanya akan memberatkan pedagang. Terlebih para pedagang sudah diberatkan terkait pembelian kios.
“Faktanya revitalisasi pasar oleh pihak ketiga banyak memberatkan pedagang. Mereka harus diberatkan dengan biaya membeli kios yang mahal hingga sistem pembelian kios yang dilakukan via cicilan perbankan,” tuturny.
Ditambahkamya, jika revitalisasi dilakukan Pemerintah Kota Bekasi, pedagang sudah tidak diwajibkan membeli kios, melainkan hanya membayar retribusi setiap harinya.
“Tentu keuntunganya banyak untuk pedagang kita, dan justru membuat pasar lebih maju dan pedagangnya sejahtera. Lagi pula kita punya kemampuan membiayainya kenapa harus gunakan pihak ketiga. Kedepan jangan lagi terjadi, silahkan pemerintah yang membangun dan dikelola oleh pemerintah,” tukasnya.(ADV/Setwan).