3 Bajing Loncat Digulung Tim Jatanras Satreskrim Polres Serang

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – SERANG , Tiga bajing loncat yang kerap beroperasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, digulung personil Unit Jatanras Polres Serang. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Ketiga bajing loncat yang diamankan yaitu TM (26), Sandi alias SN (34) dan SK (35), ketiganya merupakan warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

“Ketiga bajing loncat ini ditangkap saat menurunkan limbah besi sekrup dari dalam dump truk di Kawasan Industri Modern Cikande pada Senin 25 Juli kemarin,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada media, Rabu (27/7/2022).

Kapolres menjelaskan limbah besi ini diangkut dari wilayah Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang dan akan dikirim ke PT. Citra Baru Steel di Kawasan Industri Modern Cikande.

Modus operandi yang dilakukan kawanan bajing loncat ini, kata Kapolres, para pelaku yang menggunakan dua motor terlebih dahulu memepet mobil yang dikemudikan Supardi (40) warga Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

“Ketika kendaraan mengangkut besi ini berjalan lambat, para pelaku kemudian memperlambat laju motor. Ketika berada di belakang dump truk, beberapa pelaku naik truk dan menurunkan limbah besi,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Pada saat kawanan ini beraksi, Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Iwan Rudini yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan objek vital memergoki aksinya. Lantaran dicurigai sebagai bajing loncat, Tim Jatanras langsung mengejar.

“Mengetahui aksinya diketahui petugas, tiga pelaku yang ada di motor tancap gas melarikan diri, sedangkan 3 pelaku yang ada di atas dump truk berhasil diamankan. Ketiga pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang,” jelasnya.

Sementara Kasatreskrim AKP Dedi Mirza menambahkan dari hasil pemeriksaan para pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian limbah industri di Kawasan Industri Modern Cikande.

“Modusnya dengan memepet kendaraan yang akan dijadikan sasaran. Sudah 3 kali beraksi di kawasan industri namun korban-korban sebelumnya tidak diketahui karena tidak melakukan pelaporan,” kata Dedi Mirza.

Terkait 3 pelaku lainnya yang melarikan diri, Dedi Mirza mengatakan pihaknya sudah mengetahui identitasnya. Kata Kasatreskrim, Tim Jatanras masih melakukan pengejaran dan berharap bisa ditangkap secepatnya.

“Barang bukti yang diamankan 2 bilah pisau, 2 buah obeng dan dan 2 buah tang. Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Icha

Berita Terkait

Bahas Raperda APBD 2027, Bupati Lebak Tegaskan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel
Andra Soni Usulkan Karnaval Panjang Mulud Jadi Agenda Budaya Berkelanjutan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Banten
Andra Soni Targetkan 8 Juta Warga Banten Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis
Pemprov Banten Percepat Elektrifikasi dan Jalur Ganda Kereta Rangkasbitung–Merak
HKGB ke-74, Polda Banten Gelar Lomba Hias Tumpeng dan Tekankan Makna Kebersamaan
Program Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten Jangkau 7,2 Juta Warga, Dari Cek Gula Darah hingga Lacak TBC
Andra Soni: Hari Kesaktian Pancasila Harus Jadi Pengingat ASN Terapkan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Bahas Raperda APBD 2027, Bupati Lebak Tegaskan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Andra Soni Usulkan Karnaval Panjang Mulud Jadi Agenda Budaya Berkelanjutan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Andra Soni Targetkan 8 Juta Warga Banten Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Pemprov Banten Percepat Elektrifikasi dan Jalur Ganda Kereta Rangkasbitung–Merak

Berita Terbaru