71 Botol Miras dan Karaoke Ilegal Disita, Satpol PP Demak Tak Kenal Lelah

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, DEMAK –  Untuk mewujudkan Visi & Misi Kabupaten Demak, serta senantiasa meningkatkan Marwah Kabupaten, sebagai Kota Wali yang Religi sejak dulu hingga sekarang. Jajaran Satpol PP Demak bersama TNI-Polri dibawah Komando Kasatpol PP, Agus Sukiyono, S.Ip, MM, terus melakukan razia di tempat-tempat Karaoke Liar dan warung-warung penjual Minuman Beralkohol.

Kali ini menyasar diwilayah Demak, Karangtengah dan Sayung, Jum’at (14/2/25),

Kasatpol Agus Sukiyono, S.IP, MM, mengatakan, tanpa kenal lelah dan tiada henti, pihaknya terus melaksanakan razia di tempat-tempat maksiat khususnya Karaoke Liar dan warung-warung yang jualan minuman keras dan es mony diwilayah Kecamatan Demak, Karangtengah dan Sayung, Jum’at malam (24/2/25).

“Hal ini dilakukan sesuai perintah Ibu Bupati dr. Hj. Esti’anah,” ungkap Agus kepada wartawan melalui keterangannya, Sabtu (15/2/25).

Diketahui, kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. 4 Tahun tentang Kentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Perda Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Karaoke), Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Komandan Agus Sukiyono menambahkan bahwa, kegiatan operasi ini menyasar sebanyak 4 usaha hiburan Karaoke di Kecamatan Sayung dan Demak dan warung penjualan MIRAS juga es mony di Mijen.

“Untuk usaha hiburan (Karaoke) yang kedapatan masih buka di perintahkan untuk menghentikan aktifitas dan di tutup, karena ilegal dan sudah di segel dan menyita 71 miras beralkohol serta 1 mesin pres. Penyitaan alat musik karaoke, membawa Pemandu karaoke untuk dilakukan pemberkasan, Pelimpahan BAP 3 pemandu karaoke ke pihak Kepolisian untuk di proses lebih lanjut,” tandas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini.

Slogan Kota Wali Demak yang “Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, menjadi tantangan berat bagi Bupati Esti yang juga Bupati terpilih pada Pilkada 2024 kemarin. (Red).

Berita Terkait

“Ada Aku”, Lagu Baru Tiya Rima untuk Mereka yang Sedang Berjuang
Cegah Penipuan Digital, Mahasiswa UGM Edukasi Warga Pokoh Kidul Wonogiri
Polri Perkuat Transformasi Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Teknologi
Festival Literasi Pekalongan: Waspadai Jebakan Algoritma di Balik Ilusi Melek Digital
Lewat Single “Aku Indonesia”, Penyanyi Cilik Asal Semarang Zia Almahyra Resmi Jajal Industri Musik
Tribute Iwan Fals di Kudus, “Suara Rakyat, Suara Hati” Jadi Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan
Warga Purwasana Serbu Sungai, Parak Iwak Hadirkan Motor
Tembus Final Nasional Fatmawati Trophy, Sarah Bawa Sumbu Kartika ke Panggung Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:37 WIB

“Ada Aku”, Lagu Baru Tiya Rima untuk Mereka yang Sedang Berjuang

Sabtu, 12 September 2026 - 09:50 WIB

Cegah Penipuan Digital, Mahasiswa UGM Edukasi Warga Pokoh Kidul Wonogiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Polri Perkuat Transformasi Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Teknologi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Festival Literasi Pekalongan: Waspadai Jebakan Algoritma di Balik Ilusi Melek Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Lewat Single “Aku Indonesia”, Penyanyi Cilik Asal Semarang Zia Almahyra Resmi Jajal Industri Musik

Berita Terbaru