DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Standar Keselamatan dan Stabilitas Zona TimBunan Sampah

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alim Alimuddin. (Dok DPRD)

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alim Alimuddin. (Dok DPRD)

RILISINFO.COM, Bekasi – Tragedi longsor sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang menelan tujuh korban jiwa memantik desakan kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi agar pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan kawasan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alim Alimuddin, menilai peristiwa itu tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa. Menurut dia, kejadian tersebut merupakan peringatan keras bahwa tata kelola TPST Bantargebang perlu diperiksa secara menyeluruh, mulai dari sistem teknis hingga standar keselamatan kerja.

“Langkah awal yang perlu dilakukan adalah audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan TPST Bantargebang,” ujar Alimuddin, Senin (16/3/2026).

Ia menekankan bahwa evaluasi tidak hanya menyasar aspek operasional, tetapi juga metode penimbunan sampah yang selama ini diterapkan. Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta meninjau kembali penggunaan sistem landfill yang menjadi metode utama pengelolaan sampah di kawasan tersebut.

Menurut Alimuddin, evaluasi total perlu mencakup sejumlah aspek penting, antara lain stabilitas zona timbunan sampah, sistem pengolahan air lindi, serta penerapan standar keselamatan kerja bagi para pekerja dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Longsor yang terjadi berulang kali, kata dia, menunjukkan adanya persoalan struktural dalam pengelolaan TPST Bantargebang. Jika tidak segera dibenahi secara serius, potensi korban jiwa dikhawatirkan kembali terjadi di masa mendatang.

Selain itu, DPRD Kota Bekasi juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmen lebih konkret dalam mengurangi volume sampah yang dikirim ke Bantargebang. Selama puluhan tahun, kawasan ini menjadi tujuan utama pembuangan sampah ibu kota sehingga kapasitas lahannya kini kian terbatas.

Tanpa perubahan kebijakan pengelolaan sampah di hulu, Alimuddin menilai tekanan terhadap TPST Bantargebang akan terus meningkat, sementara risiko bencana lingkungan tetap membayangi kawasan tersebut. (*)

Berita Terkait

Mantapkan Persiapan Penilaian Nasional 2027, Wiwiek Hargono Tinjau Pembinaan Lokus Kota Sehat Puskesmas Flamboyan
Tingkatkan Kompetensi Pendidik, Wiwiek Hargono Buka Pelatihan Al-Qur’an Metode Yassir bagi Guru PAUD
Wiwiek Hargono Lantik Ketua Dekranasda Kecamatan, Perkuat Pemberdayaan dan Gali Potensi UMKM Lokal Kota Bekasi
Sambut Kritik dan Masukan Publik, PB Porprov XV Jabar 2026 Apresiasi Atensi Masyarakat pada Desain Visual
Buka Cabor Paramotor Porprov XV Jabar, Wakil Wali Kota Bekasi Minta Seluruh Atlet Junjung Tinggi Sportivitas
Wali Kota Bekasi Lantik 67 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Konsolidasi Antar Perangkat Daerah
Raih Predikat A di AKIP 2026, Dinkes Kota Bekasi Tembus Peringkat 10 Besar Akuntabilitas Kinerja
Wawali Harris Bobihoe Ajak Masyarakat Bersama Tebarkan Gizi Demi Generasi Sehat dan Cerdas

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 01:14 WIB

Mantapkan Persiapan Penilaian Nasional 2027, Wiwiek Hargono Tinjau Pembinaan Lokus Kota Sehat Puskesmas Flamboyan

Rabu, 4 November 2026 - 01:10 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pendidik, Wiwiek Hargono Buka Pelatihan Al-Qur’an Metode Yassir bagi Guru PAUD

Selasa, 3 November 2026 - 15:50 WIB

Sambut Kritik dan Masukan Publik, PB Porprov XV Jabar 2026 Apresiasi Atensi Masyarakat pada Desain Visual

Senin, 2 November 2026 - 18:16 WIB

Buka Cabor Paramotor Porprov XV Jabar, Wakil Wali Kota Bekasi Minta Seluruh Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Senin, 2 November 2026 - 16:52 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 67 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Konsolidasi Antar Perangkat Daerah

Berita Terbaru