Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bekasi tersebut turut membahas Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026 beserta Nota Keuangan.

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi atas kerja sama dan sinergi yang telah dibangun dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan kondisi daerah serta dinamika kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam struktur pendapatan dan belanja daerah. Yang paling penting adalah bagaimana kemampuan fiskal daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat yang menjadi prioritas,” ujar Tri.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,045 triliun atau meningkat 5,35 persen dibandingkan target APBD 2026 sebesar Rp6,687 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,516 triliun, meningkat 8,33 persen dari rencana sebelumnya sebesar Rp6,938 triliun.

Tri berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap seluruh proses pembahasan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan semangat sinergi, sehingga perubahan APBD ini benar-benar memberikan manfaat dan mendukung kebutuhan prioritas masyarakat Kota Bekasi,” katanya.

Selanjutnya, hasil pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi akan menjadi dasar untuk memperoleh persetujuan bersama sebelum disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(lsi)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pertemuan Registrasi Delegasi Porprov Jabar XV 2026
Ada Pesan Ekonomi di Balik Maulid Nabi yang Digelar Pemkot di Pasar Baru Bekasi
Komisi VIII DPR RI Tinjau Sentra Pangudi Luhur Bekasi, Soroti Pelayanan dan Bansos
Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan
Penilaian Klarifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga 2026 Dimulai di Bekasi Timur
Menaker Yassierli Tekankan Mahasiswa Kejuruan Kuasai Kompetensi Teknis dan Human Skills
Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup
Wali Kota Bekasi Buka Ruang Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:03 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pertemuan Registrasi Delegasi Porprov Jabar XV 2026

Kamis, 17 September 2026 - 17:21 WIB

Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 16:40 WIB

Komisi VIII DPR RI Tinjau Sentra Pangudi Luhur Bekasi, Soroti Pelayanan dan Bansos

Kamis, 17 September 2026 - 15:31 WIB

Jelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Cek Kesiapan Sejumlah Venue Pertandingan

Kamis, 17 September 2026 - 08:37 WIB

Penilaian Klarifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga 2026 Dimulai di Bekasi Timur

Berita Terbaru