RILISINFO.COM, YOGYAKARTA — Polresta Yogyakarta merespons informasi yang beredar di media sosial terkait kejadian di kawasan Alun-Alun Selatan Kota Yogyakarta. Kepolisian memastikan informasi tersebut tengah didalami untuk memperoleh gambaran kejadian secara menyeluruh.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan mengatakan, Kapolresta Yogyakarta telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar.
“Merespons informasi tersebut, Kapolresta Yogyakarta telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk langsung melakukan pendalaman,” ujar Iptu Dani Hasan.
Ia menjelaskan, Unit Reskrim dan Unit Propam Polresta Yogyakarta telah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi. Proses tersebut dilakukan guna memastikan fakta serta menelusuri informasi yang beredar di masyarakat.
“Saat ini Unit Reskrim dan Unit Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh, dan saat ini prosesnya sedang berjalan,” jelasnya.
Polresta Yogyakarta juga menegaskan akan mengambil tindakan apabila dari hasil pendalaman ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh anggota.
“Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Iptu Dani Hasan.
Polresta Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait kejadian tersebut. Hasil pendalaman dan verifikasi akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (Aga)















