Gelar Sri Sultan HB X Berubah, Khalifatullah Hilang, Tradisi Bergeser

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Sultan Hamengku Buwono X

Sri Sultan Hamengku Buwono X

Oleh: Ahmad Bahij Kurniawan, Jurnalis JOGJAOKE.COM

RILISINFO.COM, Jogja – Perubahan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 2015 menjadi salah satu peristiwa penting dalam perjalanan sejarah dan dinamika Kesultanan Yogyakarta.

Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian susunan kata dalam gelar seorang Sultan, tetapi menyentuh sejumlah aspek yang berkaitan dengan sejarah Mataram, tradisi Keraton, simbol keagamaan, serta perkembangan Kesultanan Yogyakarta dalam konteks kehidupan modern.

Pada 30 April 2015, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan Sabda Raja di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta. Prosesi tersebut berlangsung dalam lingkungan internal Keraton dan bersifat tertutup. Sejumlah kajian akademik mencatat Sabda Raja tersebut memuat perubahan pada gelar Sri Sultan.

Salah satu perubahan yang kemudian menjadi perhatian adalah penggunaan kata “Bawono” menggantikan “Buwono”. Selain itu, penyebutan kedudukan Sultan yang sebelumnya menggunakan istilah “Kaping Sedasa” berubah menjadi “Kasepuluh” atau “Sepuluh”.

Perubahan lainnya yang paling banyak menjadi perhatian publik adalah tidak lagi dicantumkannya istilah “Khalifatullah” dalam rangkaian gelar Sultan.

Dalam kajian Bayu Dardias Kurniadi dari Universitas Gadjah Mada, Sabda Raja 30 April 2015 mencatat perubahan tiga unsur dalam gelar, yakni “Buwono” menjadi “Bawono”, “Sedasa” menjadi “Sepuluh”, dan penghilangan “Khalifatullah”. Sabda Raja juga memuat perubahan terkait perjanjian pendiri Mataram serta penyempurnaan pusaka Keraton.

Rangkaian gelar baru yang tercatat dalam sumber tersebut berbunyi: “Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senopati ing Ngalogo Langgengging Bawono Langgeng, Langgenging Toto Panotogomo.”

Sementara itu, gelar sebelumnya memuat rangkaian “Sri Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat.”

Perubahan istilah tersebut kemudian menimbulkan perhatian karena setiap unsur dalam gelar Sultan memiliki latar sejarah dan makna simbolik yang panjang.

“Khalifatullah” dan Makna Historis Gelar Sultan

Salah satu bagian yang paling banyak diperbincangkan adalah hilangnya istilah “Khalifatullah” dari gelar Sri Sultan.

Istilah tersebut memiliki keterkaitan dengan sejarah kedudukan Sultan Yogyakarta yang tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin pemerintahan, tetapi juga memiliki dimensi kepemimpinan keagamaan.

Dalam kajian akademik mengenai Sabda Raja, penghapusan gelar “Ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah” disebut sebagai salah satu poin penting dalam perubahan gelar Sultan pada 2015.

Sebagai bagian dari gelar baru, muncul rangkaian “Langgenging Bawono Langgenging Toto Panotogomo” atau bentuk penulisan lain yang tercatat dalam sejumlah sumber.

Perubahan tersebut kemudian melahirkan beragam tafsir di tengah masyarakat, termasuk mengenai hubungan antara tradisi keagamaan Kesultanan dengan perkembangan Keraton dalam negara modern.

Pada saat itu, Sri Sultan menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan dhawuh atau perintah yang diterimanya dan tidak ingin memberikan penafsiran tambahan di luar apa yang diyakininya. “Soal Khalifatullah, saya hanya bisa menyampaikan ini. Kalau lebih dari itu, artinya saya ngarang dewe. Saya sekadar menyampaikan dhawuh.”

Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam memahami posisi Sri Sultan terhadap perubahan gelar yang disampaikannya pada 2015.

Perubahan “Buwono” Menjadi “Bawono”

Perubahan lain yang menjadi perhatian adalah pergantian kata “Buwono” menjadi “Bawono”.

Dalam berbagai pemberitaan dan kajian setelah Sabda Raja, perubahan tersebut dikaitkan dengan pemaknaan terhadap jagad atau dunia dalam cakupan yang lebih luas.

Sementara perubahan dari “Kaping Sedasa” menjadi “Kasepuluh” secara langsung menegaskan kedudukan Sri Sultan sebagai Hamengku Bawono yang kesepuluh.

Meski demikian, pemaknaan setiap perubahan istilah tidak dapat dilepaskan dari konteks keseluruhan gelar dan penjelasan yang diberikan oleh Sri Sultan.

Bukan Sekadar Perubahan Gelar

Sabda Raja 30 April 2015 tidak hanya berkaitan dengan perubahan gelar.

Menurut catatan akademik yang disusun Bayu Dardias, Sabda Raja juga mencakup perubahan mengenai perjanjian pendiri Mataram serta penyempurnaan Keris Kanjeng Kiai Ageng Kopek dan Keris Kanjeng Kiai Joko Piturun.

Lima hari setelah Sabda Raja, tepatnya 5 Mei 2015, Sri Sultan kembali menyampaikan Dawuh Raja di Siti Hinggil. Salah satu isinya adalah perubahan nama GKR Pembayun menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram.

Dua peristiwa tersebut kemudian banyak dibahas bersamaan karena berlangsung dalam rentang waktu yang berdekatan dan berkaitan dengan dinamika internal Kesultanan Yogyakarta.

Perdebatan di Lingkungan Keraton dan Akademisi

Perubahan gelar tersebut kemudian memunculkan perdebatan di lingkungan Keraton, kalangan sejarawan, akademisi, serta pemerhati budaya.

Sebagian pihak mempertanyakan perubahan unsur gelar yang selama ini telah menjadi bagian dari tradisi Kesultanan. Di sisi lain, terdapat pandangan akademik yang melihat perubahan tersebut dalam konteks kewenangan Sultan untuk menentukan gelar serta dinamika Kesultanan Yogyakarta di era modern.

UGM mencatat bahwa Sabda Raja 2015 menjadi bagian dari rangkaian perubahan yang berkaitan dengan dinamika suksesi dan perkembangan institusi Keraton.

Karena itu, pembahasan mengenai perubahan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono X perlu membedakan antara teks Sabda Raja, laporan media pada masa itu, penjelasan langsung Sri Sultan, serta tafsir akademik yang berkembang kemudian.

Titik Penting dalam Sejarah Keraton Yogyakarta

Peristiwa 2015 pada akhirnya menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan Kesultanan Yogyakarta.

Perubahan dari “Buwono” menjadi “Bawono”, dari “Kaping Sedasa” menjadi “Kasepuluh”, serta tidak dicantumkannya “Khalifatullah” menunjukkan bahwa gelar Sultan bukan sekadar rangkaian kata.

Di dalamnya terdapat sejarah Mataram, tradisi Keraton, simbol kekuasaan, nilai keagamaan, serta cara Kesultanan menempatkan dirinya dalam perubahan zaman.

Karena itu, perubahan gelar Sri Sultan HB X pada 2015 tetap menjadi bahan pembahasan hingga kini. Bukan hanya karena perubahan istilah yang digunakan, tetapi juga karena peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana tradisi, sejarah, agama, kekuasaan, dan modernitas dapat bertemu dalam satu ruang yang sama.

Pada akhirnya, memahami perubahan tersebut membutuhkan kehati-hatian agar antara fakta sejarah, dokumen, pernyataan tokoh, dan tafsir akademik tidak tercampur menjadi satu.

Peristiwa Sabda Raja 2015 pun menjadi bagian dari perjalanan panjang Kesultanan Yogyakarta dalam mempertahankan kesinambungan sejarah sekaligus merespons perubahan zaman.(waw)

Dikutip dari berbagai sumber.

Berita Terkait

Terjerat Lingkaran Setan Digital: Judol + Pinjol, Ini 3 Tandanya dan 4 Cara Keluarnya
Prof. Yuddy Chrisnandi Sebut Presiden Prabowo Miliki Mandat Konstitusional Penuh hingga 2029
Jurnalisme Kritis Jadi Penjaga Akurasi dan Kepentingan Publik
Dari TPA Sampah ke Bank Pakan: Jawaban Krisis Pakan Ternak
Ketika Sirkular Ekonomi, QRIS dan Dana Murah Bertemu Dalam Satu Skema
HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR
Pelecehan terhadap Hukum, Penegak Hukum: Ketidak Pedulian pada Kemanusiaan, Mengganggu Keteraturan Sosial dan Merusak Peradaban
Kekerasan dalam Pendidikan! Merusak Jiwa, Mental & Sikap, bahkan Perilaku

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:07 WIB

Gelar Sri Sultan HB X Berubah, Khalifatullah Hilang, Tradisi Bergeser

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Terjerat Lingkaran Setan Digital: Judol + Pinjol, Ini 3 Tandanya dan 4 Cara Keluarnya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Prof. Yuddy Chrisnandi Sebut Presiden Prabowo Miliki Mandat Konstitusional Penuh hingga 2029

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Jurnalisme Kritis Jadi Penjaga Akurasi dan Kepentingan Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Dari TPA Sampah ke Bank Pakan: Jawaban Krisis Pakan Ternak

Berita Terbaru