Pakar UMY Dorong Pengawasan Masyarakat untuk Perkuat Pelayanan Pertanahan

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto dosen Ilmu Pemerintahan UMY, Dr. Muchamad Zaenuri, M.Si.,

foto dosen Ilmu Pemerintahan UMY, Dr. Muchamad Zaenuri, M.Si.,

RILISINFO.COM, Yogyakarta – Pengawasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan kembali menjadi perhatian di tengah tingginya laporan persoalan agraria dan dugaan pelanggaran dalam layanan pertanahan. Ombudsman RI mencatat terdapat 23.596 laporan masyarakat terkait sektor agraria/pertanahan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 1.495 laporan ditujukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Persoalan tersebut juga muncul di tengah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN. Pada September 2026, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kerja ATR/BPN dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan mekanisme layanan kementerian tersebut.

Dalam perkembangan berikutnya, KPK menyatakan sedang menelusuri dugaan setoran dari sejumlah kantor pertanahan kepada oknum di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur pada 24 September 2026 juga menghasilkan temuan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar ratusan juta rupiah.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya mekanisme pengawasan dalam pelayanan pertanahan. Pakar Tata Kelola Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Muchamad Zaenuri, M.Si., menilai pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme internal birokrasi. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Menurut Dr. Zaenuri, perkembangan administrasi pemerintahan saat ini bergerak dari konsep government menuju governance. Pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya aktor dalam mengelola urusan publik, tetapi perlu membangun hubungan kolaboratif dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kalau sekarang ini trennya tata kelola kita kolaboratif dan adaptif. Dalam arus besar paradigma ilmu pemerintahan, pemerintah bukan aktor tunggal. Semua urusan publik tidak hanya menjadi domain pemerintah. Ada pergeseran dari government ke governance,” ujar Dr. Zaenuri kepada Humas UMY, Jum’at (2/10).

Masyarakat Perlu Terlibat Mengawasi Pelayanan Pertanahan

Dr. Zaenuri menilai masyarakat sipil (civil society) memiliki posisi penting dalam mengawal pelayanan publik, termasuk pelayanan pertanahan.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki akses terhadap informasi serta mekanisme pengawasan yang memungkinkan mereka ikut mengawal proses pelayanan. Pengawasan tersebut dapat menjadi instrumen untuk memastikan kewenangan birokrasi dijalankan secara tepat.

“Civil society perlu bisa mengakses dan mengawal pelayanan-pelayanan pertanahan,” ujarnya.

Ia menilai masyarakat selama ini kerap berada pada posisi yang kurang kuat ketika menghadapi persoalan pelayanan administratif. Karena itu, keterlibatan masyarakat diperlukan agar proses pelayanan tidak hanya berlangsung berdasarkan prosedur birokrasi, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan publik.

Dr. Zaenuri juga mendorong penerapan konsep community-based governance atau tata kelola berbasis masyarakat dalam sektor pertanahan. Menurutnya, mekanisme pengawasan yang lebih fokus pada persoalan pertanahan dapat membantu memperkuat kontrol terhadap pelayanan dan mengurangi peluang penyalahgunaan kewenangan.

“Bagaimana perizinan itu juga dikawal. Harus ada yang menyoroti. Meskipun sekarang sudah ada Ombudsman, ruang lingkupnya sangat luas. Kalau ada pengawasan yang lebih fokus pada pertanahan, itu akan lebih baik,” jelasnya.

Kolaborasi Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

Menurut Dr. Zaenuri, keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam tata kelola pemerintahan harus disertai prinsip pengawasan dan tanggung jawab bersama.

Kolaborasi, kata dia, tidak otomatis menghasilkan tata kelola yang baik apabila tidak diarahkan pada kepentingan publik. Setiap pihak perlu menjalankan peran sesuai kewenangan sekaligus saling mengingatkan agar praktik pelayanan tetap berada dalam koridor yang benar.

“Kalau publik dan swasta justru berkolaborasi dalam hal yang tidak benar, itu kontraproduktif bagi negara demokratis yang sedang kita bangun,” ujar Dr. Zaenuri.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dibutuhkan untuk mencegah penggunaan kewenangan yang tidak semestinya.

“Semua pihak perlu saling mengingatkan. Kalau birokrasi tidak diingatkan, kewenangan yang dimiliki bisa digunakan secara berlebihan,” katanya.

Menurutnya, hubungan kolaboratif dalam tata kelola pemerintahan harus diarahkan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dorong Birokrasi Berorientasi pada Public Value

Dr. Zaenuri menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan ke depan perlu berorientasi pada penciptaan nilai publik (public value). Pemerintah tidak cukup hanya memastikan prosedur administratif berjalan, tetapi juga perlu memastikan kebijakan dan pelayanan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa reformasi birokrasi perlu membangun kesepahaman mengenai nilai publik antara pemerintah sebagai penyelenggara layanan dan masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Bagaimana memupuk petugas-petugas yang berorientasi pada public value. Tidak hanya mengandalkan survei, tetapi juga ada keberpihakan terhadap kepentingan publik yang lebih luas,” kata Dr. Zaenuri.

Dengan pendekatan tersebut, pelayanan pertanahan diharapkan tidak hanya dinilai dari kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga dari keterbukaan, akuntabilitas, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Penguatan pengawasan masyarakat dan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pelayanan pertanahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik. (lsi)

Sumber : Humas Umy

Berita Terkait

Pengalaman BNN Jadi Modal Kapolri Baru, Guru Besar UMY: Publik Perlu Indikator Terukur
Kemenpar Dorong Gastronomi Indonesia Jadi Daya Tarik Utama Pariwisata Berkualitas
Pakar Ekonomi UMY Soroti Risiko Fiskal Pengelolaan Utang Whoosh oleh Kemenkeu
KAWAL Indonesia Dorong Generasi Muda Jadikan Batik Bagian dari Gaya Hidup
Budaya Jawa di Tengah Perubahan Zaman, Harda Kiswaya Tekankan Moral Adiwicara
Kebakaran Hebat Melanda Transhome Sleman, Dua Perempuan Tewas
Jogja Jadi Magnet Pelaku Wellness, JCWF Terus Menguat
Wali Kota Yogyakarta Ajak Aparatur Hidupkan Nilai Pancasila di Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Pengalaman BNN Jadi Modal Kapolri Baru, Guru Besar UMY: Publik Perlu Indikator Terukur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kemenpar Dorong Gastronomi Indonesia Jadi Daya Tarik Utama Pariwisata Berkualitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Pakar Ekonomi UMY Soroti Risiko Fiskal Pengelolaan Utang Whoosh oleh Kemenkeu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

KAWAL Indonesia Dorong Generasi Muda Jadikan Batik Bagian dari Gaya Hidup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Budaya Jawa di Tengah Perubahan Zaman, Harda Kiswaya Tekankan Moral Adiwicara

Berita Terbaru