RILISINFO.COM, Lebak — DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (1/10/2026).
Rapat yang di hadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Lebak, Forkopimda Kabupaten Lebak, para Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Lebak.
Bupati Lebak menyampaikan jawaban atas sejumlah pandangan fraksi, Bupati menegaskan, penyusunan APBD dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan prinsip kehati-hatian serta melalui tahapan perencanaan yang terintegrasi dalam SIPD Kemendagri.
Tema pembangunan Kabupaten Lebak Tahun 2027, yaitu “Penguatan Modal Dasar Manusia demi Terciptanya Sumber Daya Manusia yang Lebih Berkualitas”, menjadi landasan dalam mengarahkan kebijakan pembangunan daerah.
“Sinergi antara DPRD dan eksekutif selama proses pembahasan berjalan sangat konstruktif, sehingga kita bisa memastikan anggaran ini benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.”Pimpinan DPRD















