Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Akta Kelahiran Anak, Target 100 Persen Dikejar

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat kepemilikan akta kelahiran sebagai fondasi pemenuhan hak identitas anak. Langkah tersebut diperlukan untuk mengejar target cakupan kepemilikan akta kelahiran secara nasional sebesar 100 persen pada 2026, dari capaian saat ini yang telah berada di atas 96 persen.

Kepemilikan akta kelahiran menjadi dasar penting bagi anak untuk memperoleh dokumen identitas kependudukan sesuai tahapan usia, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak di bawah 17 tahun dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ketika telah berusia 17 tahun.

Hal tersebut disampaikannya seusai Rapat Koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Ribka mengapresiasi kerja jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang terus meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan pemenuhan dokumen identitas anak.

“Nah ini yang akan kita kejar target bersama dengan teman-teman dari Dukcapil sehingga target pemenuhan hak anak Indonesia akan mencapai pada 100 persen,” ujar Ribka.

Meski capaian nasional tergolong tinggi, Ribka menyoroti masih adanya kesenjangan antardaerah. Di Provinsi Papua Pegunungan, misalnya, cakupan kepemilikan akta kelahiran masih sekitar 35 persen, sedangkan di Provinsi Papua Tengah berada di kisaran 69 persen. Kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama pemerintah pusat dan Pemda agar cakupan kepemilikan akta kelahiran semakin merata.

Menurut Ribka, kepemilikan dokumen kependudukan penting untuk menjamin pemenuhan hak sipil dan pelindungan anak. Selain itu, capaian tersebut juga menjadi salah satu alat ukur pencapaian daerah.

Untuk itu, Kemendagri terus membuka ruang kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan KPAI dan Pemda, guna memperkuat layanan administrasi kependudukan dan pelindungan anak.

“Kemendagri akan memperkuat koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemenuhan hak identitas dan perlindungan anak,” tandas Ribka.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Taklimat Presiden di Hadapan 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Ikut Hadir
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak
Wamendagri Bima Minta Pemda Perkuat Mitigasi dan Ketangguhan Hadapi Bencana
Perkuat Pelayanan Dasar, TP Posyandu dan TP PKK Dorong Implementasi 6 SPM di NTT
Mendagri Tito Bahas Pembangunan Infrastruktur Perbatasan Bersama Pemkab Malinau
Jalan dan Jembatan Nasional di Sumatera Pulih 100 Persen Pascabencana
Ekonomi Masyarakat Mulai Pulih, Satgas PRR Tegaskan Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut
Kemendagri Dorong Pemda Perketat Pengendalian Harga dan Pasokan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Akta Kelahiran Anak, Target 100 Persen Dikejar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Taklimat Presiden di Hadapan 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Ikut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Wamendagri Bima Minta Pemda Perkuat Mitigasi dan Ketangguhan Hadapi Bencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Perkuat Pelayanan Dasar, TP Posyandu dan TP PKK Dorong Implementasi 6 SPM di NTT

Berita Terbaru