Pemprov Lampung Sambut Masukan DPRD soal Pengetatan Pengawasan BBM Bersubsidi

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan lapangan tim koordinasi pengawasan distribusi BBM subsidi di salah satu SPBU wilayah Lampung untuk memantau situasi secara langsung.

Kunjungan lapangan tim koordinasi pengawasan distribusi BBM subsidi di salah satu SPBU wilayah Lampung untuk memantau situasi secara langsung.

RILISINFO.COM, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

​Sorotan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

​“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

​Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

​“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

​Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

​“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

​Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

​“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

​Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

​“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

​Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

​“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

​Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

​“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

​Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

​“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas esdm akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

​Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (lsi)

Sumber : Pemerintah Provinsi Lampung

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional Pemprov Lampung
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Kakao Lampung Dimulai dari Tingkat Desa
Wagub Jihan Lepas 46 Penerima Beasiswa Pergunu Lampung untuk Kuliah di Jawa Timur
Gubernur Mirza: Dunia Usaha Bukan Sekadar Kekuatan Ekonomi, tetapi Mitra Pembangunan
Inflasi Lampung September 2026 Melambat, Gubernur Dorong Penguatan Pendapatan Masyarakat
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Lampung
Gubernur Lampung Dukung Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa
BSSN Apresiasi Pemprov Lampung atas Penguatan Keamanan Siber

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional Pemprov Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Kakao Lampung Dimulai dari Tingkat Desa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Wagub Jihan Lepas 46 Penerima Beasiswa Pergunu Lampung untuk Kuliah di Jawa Timur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Gubernur Mirza: Dunia Usaha Bukan Sekadar Kekuatan Ekonomi, tetapi Mitra Pembangunan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Pemprov Lampung Sambut Masukan DPRD soal Pengetatan Pengawasan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru