Wujudkan Transparansi Layanan Pertanahan, REKAT DEPOK Pangkas Birokrasi Izin Tanah Kalurahan

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jogja – Kapanewon Depok, Sleman, menghadirkan inovasi REKAT DEPOK untuk mempermudah pelayanan rekomendasi pemanfaatan tanah kalurahan melalui sistem digital terintegrasi.

Inovasi REKAT DEPOK atau Rekomendasi Tanah Kalurahan Terintegrasi Kapanewon Depok tersebut diperkenalkan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas administrasi pelayanan publik.

Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Sasana Wicara lantai II Kantor Kalurahan Condongcatur, Senin (2/11/2026), pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan dihadiri Plt Lurah Condongcatur Budi Arto, S.IP., M.AP., Carik Riska Dian Nur Lestari, serta para kasi, kaur, dan staf terkait.

Hadir sebagai narasumber Kepala Jawatan Praja Kapanewon Depok Feri Ferdian, S.IP., M.IDS., M.AP., didampingi Penata Kelola Pemerintahan Sri Amelia Mufti, S.IP.

Dalam sambutannya, Budi Arto menyampaikan dukungan terhadap penerapan REKAT DEPOK sebagai langkah memperbaiki tata kelola pemanfaatan tanah kalurahan.

“Kami mendukung sepenuhnya penyusunan rekomendasi Panewu dalam pemanfaatan tanah kalurahan melalui aplikasi REKAT,” tegas Budi Arto.

Ia berharap inovasi tersebut mampu menghadirkan pengelolaan administrasi yang tertib, transparan, akuntabel, sekaligus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui inovasi ini, proses pemberian rekomendasi Panewu diharapkan menjadi lebih efektif dan memiliki kepastian prosedur,” tambahnya.

Menurut Budi, kemudahan pelayanan harus berjalan beriringan dengan optimalisasi pemanfaatan tanah kalurahan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan.

Sementara itu, Feri Ferdian menjelaskan REKAT DEPOK mengintegrasikan pengajuan permohonan, pemeriksaan dokumen, verifikasi administratif, hingga penyiapan rekomendasi Panewu melalui sistem digital.

“Pemohon nantinya dapat mengajukan rekomendasi pemanfaatan tanah kalurahan secara daring tanpa harus menjalani proses administrasi secara manual,” jelas Feri.

Dalam aplikasi tersebut, pemohon mengisi identitas, data penyewa, lokasi tanah, luas lahan, klasifikasi, serta rencana pemanfaatan tanah.

Selanjutnya, pemohon mengunggah persyaratan PDF berupa surat permohonan, peraturan lurah, peraturan BPKal, serta surat Forum Penataan Ruang Kabupaten Sleman.

Setelah berkas diterima, petugas melakukan verifikasi administratif untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian persyaratan sebelum melanjutkan tahapan pemeriksaan.

Apabila diperlukan, petugas melaksanakan pemeriksaan lapangan dengan dokumentasi foto dan informasi lokasi menggunakan teknologi geotagging sebagai bahan telaah.

“Hasil pemeriksaan lapangan menjadi bahan Jawatan Praja untuk menyiapkan rekomendasi Panewu sesuai kewenangan yang berlaku,” papar Feri.

Keunggulan lainnya, seluruh dokumen tersimpan secara digital sehingga mempermudah pencarian arsip, pengawasan, koordinasi, serta penelusuran riwayat setiap permohonan.

Pemohon juga dapat memantau perkembangan pengajuan menggunakan nomor registrasi, sedangkan pemberitahuan diterima, diperbaiki, atau ditolak disampaikan melalui email.

Feri menyebut lima keunggulan REKAT DEPOK meliputi digitalisasi pelayanan, arsip terintegrasi, verifikasi terstandar, pemeriksaan geotagging, serta transparansi dan akuntabilitas administrasi.

“Digitalisasi bukan sekadar menggunakan teknologi, tetapi membangun tata kelola administrasi yang tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Jagabaya Condongcatur Rudi Antariksawan menyambut positif inovasi tersebut, tetapi menekankan perlunya standar operasional prosedur agar penerapannya berjalan konsisten.

Ia menilai setiap tahapan, mulai penerimaan permohonan, pemeriksaan berkas, verifikasi, hingga tindak lanjut, harus memiliki pembagian tanggung jawab jelas.

Dukungan juga disampaikan Kaur Pangripta Wahyu Nurendra, S.AP., dan Kaur Tata Laksana Andree Setiawan, S.H.I., yang menyatakan kesiapan mendukung penerapan aplikasi.

Sebagai tindak lanjut, Budi Arto akan mengagendakan rapat koordinasi internal untuk membahas SOP, pembagian tugas, kesiapan SDM, dan pembentukan tim pelaksana.

Rapat tersebut juga membahas penerbitan surat keputusan tim pelaksana agar seluruh petugas memahami kewenangan serta tanggung jawab masing-masing.

Ke depan, REKAT DEPOK berpeluang dikembangkan menjadi basis data digital dan spasial yang memuat lokasi, luas, klasifikasi, serta riwayat pemanfaatan tanah kalurahan.

Melalui koordinasi Kapanewon Depok dan pemerintah kalurahan, inovasi ini diharapkan memperkuat kepastian administrasi sekaligus mendukung pemanfaatan tanah secara optimal bagi masyarakat.(ady)

Berita Terkait

Herda KARNAMEREKA Ungkap Sisi Emosional Terdalam Lewat Peluncuran Mini Album ‘Silent Parade’
Cegah Korban Jiwa dan Kerusakan, DLH Sleman Intensifkan Perempelan 20 Ribu Pohon Rawan Tumbang
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Guru Besar Hukum UMY Soroti Penyalahgunaan Kekuasaan
Anggaran Infrastruktur Menyusut, PKB Bantul Tagih Komitmen Pemkab Realisasikan Perbaikan Jalan 600 Km
Jejaring Riset Internasional UMY Menguat di QS Asia 2027, MoU Harus Berujung Kolaborasi Nyata
Pererat Sinergi Kampus dan Kepolisian, UMY Gelar Fun Football Bersama Polres Bantul
Dukung Inovasi Peneliti Muda, Tim UWM Berikan Pendampingan Metode Penelitian Saintek bagi Siswa Imogiri
Tertemper Kereta Api Dini Hari di Gamping Sleman, Polisi Evakuasi Jenazah Korban ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:05 WIB

Herda KARNAMEREKA Ungkap Sisi Emosional Terdalam Lewat Peluncuran Mini Album ‘Silent Parade’

Kamis, 5 November 2026 - 14:23 WIB

Cegah Korban Jiwa dan Kerusakan, DLH Sleman Intensifkan Perempelan 20 Ribu Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 5 November 2026 - 14:16 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Guru Besar Hukum UMY Soroti Penyalahgunaan Kekuasaan

Kamis, 5 November 2026 - 14:08 WIB

Anggaran Infrastruktur Menyusut, PKB Bantul Tagih Komitmen Pemkab Realisasikan Perbaikan Jalan 600 Km

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Jejaring Riset Internasional UMY Menguat di QS Asia 2027, MoU Harus Berujung Kolaborasi Nyata

Berita Terbaru