Jamin Hak Pilih Warga, Wawali Harris Bobihoe Minta Penyelenggara Pemilu Sediakan Fasilitas Ramah Disabilitas

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Bekasi – Pentingnya menghadirkan pemilu yang semakin inklusif bagi penyandang disabilitas. Hak politik dan hak konstitusional penyandang disabilitas dinilai harus menjadi perhatian serius dalam persiapan menuju Pemilu 2029. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe saat memberikan sambutan di kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinergitas Bersama Forkopimda dan Lembaga Pemantau Pemilu Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2029, di Hotel Horriso, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pemilu yang inklusif bukan hanya soal aturan, namun praktik dalam pelaksanaannya yang memberikan kemudahan dan penghormatan pada martabat penyandang disabilitas untuk turut serta dalam menentukan arah pembangunan bangsa.

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan perwujudan nyata dari prinsip kedaulatan rakyat yang memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pemerintahan. Salah satu prinsip utama dalam demokrasi adalah persamaan hak bagi seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang, kondisi fisik, jenis kelamin, agama, maupun status sosial.

Dalam konteks tersebut, penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya, termasuk hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu. Perlindungan terhadap hak pilih penyandang disabilitas tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu lanjut Wawali Harris Bobihoe mengatakan, penyelenggaraan Pemilu harus mampu memberikan akses yang setara, mudah, aman, dan bermartabat bagi penyandang disabilitas sehingga mereka dapat menggunakan hak politiknya secara bebas, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Selain itu, bersama KPU, pemerintah juga terus mendorong keterlibatan penyandang disabilitas sebagai penyelenggara Pemilu, baik pada badan ad hoc maupun tingkatan lainnya. KPU juga memperkuat pengawasan agar regulasi yang telah ada dapat terimplementasi secara optimal di lapangan. (lsi)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Perkuat Keamanan Siber Daerah, Diskominfostandi Kota Bekasi Edukasi ASN Soal Proteksi Data Digital
Tingkatkan Respon Cepat Aspirasi Warga, Pemkot Bekasi Integrasikan Call Center 112 dan SP4N-LAPOR!
Mantapkan Persiapan Penilaian Nasional 2027, Wiwiek Hargono Tinjau Pembinaan Lokus Kota Sehat Puskesmas Flamboyan
Tingkatkan Kompetensi Pendidik, Wiwiek Hargono Buka Pelatihan Al-Qur’an Metode Yassir bagi Guru PAUD
Wiwiek Hargono Lantik Ketua Dekranasda Kecamatan, Perkuat Pemberdayaan dan Gali Potensi UMKM Lokal Kota Bekasi
Sambut Kritik dan Masukan Publik, PB Porprov XV Jabar 2026 Apresiasi Atensi Masyarakat pada Desain Visual
Buka Cabor Paramotor Porprov XV Jabar, Wakil Wali Kota Bekasi Minta Seluruh Atlet Junjung Tinggi Sportivitas
Wali Kota Bekasi Lantik 67 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Konsolidasi Antar Perangkat Daerah

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:10 WIB

Perkuat Keamanan Siber Daerah, Diskominfostandi Kota Bekasi Edukasi ASN Soal Proteksi Data Digital

Kamis, 5 November 2026 - 14:51 WIB

Jamin Hak Pilih Warga, Wawali Harris Bobihoe Minta Penyelenggara Pemilu Sediakan Fasilitas Ramah Disabilitas

Rabu, 4 November 2026 - 01:14 WIB

Mantapkan Persiapan Penilaian Nasional 2027, Wiwiek Hargono Tinjau Pembinaan Lokus Kota Sehat Puskesmas Flamboyan

Rabu, 4 November 2026 - 01:10 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pendidik, Wiwiek Hargono Buka Pelatihan Al-Qur’an Metode Yassir bagi Guru PAUD

Rabu, 4 November 2026 - 01:03 WIB

Wiwiek Hargono Lantik Ketua Dekranasda Kecamatan, Perkuat Pemberdayaan dan Gali Potensi UMKM Lokal Kota Bekasi

Berita Terbaru