PMK Masuk Indonesia, DPR Melihat ini Momentum Pemerintah Untuk Perbaikan Sistem Kekarantinaan Nasional

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Jakarta, Anggota Komisi IV DPR RI, drh. Slamet meminta pemerintah untuk tidak menganggap remeh munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilaporkan telah menyerang beberapa hewan ternak di Aceh dan Jawa Timur.

Menurutnya, laporan terkait penularan PMK pada hewan ternak menunjukkan ada yang salah dalam sistem karantina hewan yang dilakukan selama ini. Padahal karantina merupakan benteng terakhir pemerintah sehingga PMK tidak kembali masuk ke Indonesia.

Ketua kelompok komisi (Poksi) IV dari fraksi PKS ini menegaskan bahwa salah satu asas penting dari sistem kekarantinaan nasional yang termuat dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan adalah asas keamanan nasional. Sehingga pemerintah perlu lebih jeli lagi melihat sisi lain dari muncul kembali PMK.

Perlu diingat penyakit ini telah lama dinyatakan hilang dari Indonesia sehingga tiba-tiba merebaknya kembali PMK ini perlu diwaspadai adanya upaya pihak luar untuk semakin melemahkan industri peternakan di dalam negeri.

Hal tersebut juga diperkuat dengan kebijakan pemerintah yang terkesan sembrono dengan melakukan impor daging sapi dari negara-negara yang tidak bebas PMK seperti India.

“Pemerintah jangan hanya berpikir mendapatkan keuntungan dari para pengusaha saja, lalu mengabaikan kepentingan peternak kita,” tegasnya di Jakarta Kamis (12/5/2022).

Di sisi lain, Slamet juga menegaskan kondisi ini harus menjadi momentum untuk perbaikan sistem kekarantinaan nasional terutama sistem perdagangan antar negara. Karena terkesan karantina untuk produk- produk impor hewan ikan dan tumbuhan sifatnya hanya formalitas saja.

“Meskipun PMK telah terbukti tidak menular ke manusia (Non zoonosis) namun yang harus diperhatikan lebih dalam lagi adalah terkait dampaknya terhadap ketahanan pangan dan keanekaragaman hayati,” katanya.

Menurut ketua Perhimpunan Petani Nelayan Seluruh Indonesia (PPNSI) ini, jika PMK tidak segera dikendalikan maka akan mengancam populasi hewan ternak di Indonesia yang pada akhirnya akan merugikan peternak karena akan banyak hewan ternak yang mati akibat penyakit tersebut.

Kekhawatiran selanjutnya adalah potensi PMK menyerang hewan-hewan liar seperti rusa, kerbau, babi dan yang lainnya. Jika ini terjadi maka akan mengancam keanekaragaman hayati di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Fathan Subchi, Pengabdian yang Berpulang, Kebaikan yang Tetap Dikenang
Dorong Ekonomi Desa, Gubernur Mirza Minta Pemuda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan
Sumur dari Demak, Mengenang Sahabat Fathan Subchi
Mengajukan Penanggung jawab HPN, Dewan Kehormatan PWI Berhentikan Penuh Firdaus Sebagai Anggota PWI
Vonis Gabriel Sihombing Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Ridho Kresna Wattimena Dilantik Jadi Rektor UPN Veteran Yogyakarta Periode 2026–2030
Voucke Lontaan: Pemberhentian Firdaus Bias
Sukses Pangkas Angka Kemiskinan, Pemprov Lampung Terima Penghargaan Mandaya Award 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

Fathan Subchi, Pengabdian yang Berpulang, Kebaikan yang Tetap Dikenang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Dorong Ekonomi Desa, Gubernur Mirza Minta Pemuda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Sumur dari Demak, Mengenang Sahabat Fathan Subchi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Mengajukan Penanggung jawab HPN, Dewan Kehormatan PWI Berhentikan Penuh Firdaus Sebagai Anggota PWI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Vonis Gabriel Sihombing Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Berita Terbaru