5 Pelaku Pencurian Hewan Kerbau Diciduk Satreskrim Polres Serang

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – SERANG , Gerak cepat , lima pelaku spesialis pencurian hewan ternak berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat mengangkut 2 ekor kerbau menggunakan kendaraan truk.

Kelima pelaku diringkus di Jalan Raya Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (6/7/2022) dini hari. Dalam penyergapan tersebut 2 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tim panas karena mencoba melarikan diri.

Kelima pelaku yang kini diamankan di Mapolres Serang yaitu SY (31), IS (49), AN (49), ketiganya warga Kabupaten Pandeglang dan EM (40) serta SU alias Kiwong (38) warga Kabupaten Lebak.

Barang bukti yang diamankan yaitu 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel A 9254 K.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan 5 pelaku pencurian hewan ternak bermula dari adanya laporan SA (58) warga Kampung dan Kecamatan Kibin yang kehilangan 2 ekor kerbau.

Para pelaku mengambil kerbau dari kandang yang ada dibelakang rumah korban dan diketahui mengangkut kerbau menggunakan kendaraan truk.

“Dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak ke lokasi pencurian. Setelah memperoleh informasi, Tim Resmob langsung melakukan penyisiran,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada Media

Saat melakukan penyisiran di Jalan Raya Gorda, Tim Resmob menemukan truk bernopol A 9254 K. Karena dicurigai mengangkut kerbau, petugas langsung menghentikan.

Saat truk berhenti, dua pelaku melompat dari atas kendaraan mencoba melarikan diri ke arah persawahan. Mengetahui ada yang melarikan diri, tiga pelaku langsung diamankan, sementara anggota lainnya mengejar pelaku yang melarikan diri.

“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, kedua pelaku yang diketahui bernama EM dan SU dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah berhasil ditangkap, kelima pelaku langsung diamankan,” kata Yudha Satria.

Sementara AKP Dedi Mirza menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui dua pelaku yaitu EM dan IS merupakan residivis kasus yang sama. Para pelaku juga mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang.

“Para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang,” kata Dedi Mirza.

Dalam setiap aksinya, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda. EM dan SU mengambil kerbau dari kandang, sementara AN dan IS mengawasi situasi sedangkan SY memiliki tugas mengemudikan truk.

Menurut pengakuan tersangka, kerbau hasil curian biasanya dijual kepada penadah di daerah Tangerang. Untuk harga satu ekor kerbau curian tergantung dari ukuran. Untuk kerbau berukuran besar, dihargai sekitar Rp8 juta.

“Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (Humas)

Icha

Berita Terkait

Buka Kontes Ayam Pelung, Wagub Dimyati Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Jaga Seni Ketangkasan Tradisional
Pemprov Banten Perkuat Perlindungan Wilayah Adat Baduy dan Kelestarian Hutan Hutan Kasepuhan
Resmikan Gelaran Jawara Run 2026, Gubernur Andra Soni Dorong Budaya Olahraga di Provinsi Banten
Capai 1,2 Juta Investor, Gubernur Andra Soni Apresiasi Peningkatan Literasi Keuangan Warga Banten
Gelar Turnamen Voli Piala Gubernur, Pemprov Banten Dorong Prestasi Olahraga dan UMKM Daerah
Peringatan Hari Santri: Wagub Banten Tegaskan Peran Strategis Pesantren Menjaga Moral dan Literasi
Lestarikan Seni Tradisi, Wagub Dimyati Minta Pencak Silat Masuk Kurikulum Mulok Sekolah di Banten
Integrasikan Kelola Sampah dan Literasi, Kampung Jimpitan Ditetapkan Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Buka Kontes Ayam Pelung, Wagub Dimyati Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Jaga Seni Ketangkasan Tradisional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Pemprov Banten Perkuat Perlindungan Wilayah Adat Baduy dan Kelestarian Hutan Hutan Kasepuhan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Resmikan Gelaran Jawara Run 2026, Gubernur Andra Soni Dorong Budaya Olahraga di Provinsi Banten

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Capai 1,2 Juta Investor, Gubernur Andra Soni Apresiasi Peningkatan Literasi Keuangan Warga Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Gelar Turnamen Voli Piala Gubernur, Pemprov Banten Dorong Prestasi Olahraga dan UMKM Daerah

Berita Terbaru