Dalam sehari Polres Pandeglang tangani 2 kasus pencabulan, Kapolres Geram

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Pandeglang , Entah apa yang ada dipikiran pemuda berinisial BA (20) ini, hingga tega mencabuli anak yang baru berusia 15 tahun di Banjar, Kabupaten Pandeglang.

Pemuda ini diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang oleh keluarga korban pada, Senin (11/7/2021), .

Aksi tidak terpuji ini dilakukan pelaku di rumahnya yang beralamat di desa Cibeureum Kecamatan Banjar dengan modus berjanji akan menikahi korban

“Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban di unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang pada Senin (11/12/2022), Pencabulan dilakukan sebanyak dua kali, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kelamin” Ungkap Kasihumas Polres Pandeglang AKP M Nurdin (Selasa, 12 Juli 2022)

Sementara itu Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah merasa geram atas kejadian kekerasan seksual yang kerap terjadi di wilayahnya dan menghimbau kepada masyarakat agar lebih ketat lagi menjaga anak-anak mereka ketika berada dirumah maupun diluar rumah

“Ini imbauan untuk masyarakat agar lebih menjaga keluarganya. Ini kejahatan yang sangat serius karena sangat merusak generasi muda kita” kata Kapolres, Selasa 12 Juli.

Icha

Berita Terkait

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
Perketat Keamanan, Rutan Serang Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan BNN
Wagub Banten Dimyati Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Kurangi Ketergantungan Gawai
Wagub Banten Dimyati Tegaskan Peran Dai dalam Memperkuat Keimanan dan Pemahaman Syariat
Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja
Wagub Dimyati Ajak Warga Berdoa agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I Berakhir Setelah 10 Hari, Andra Soni Apresiasi Relawan di Selat Sunda
Wagub Banten Dimyati Soroti Batas Usia Kewarganegaraan dalam RUU HPI

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WIB

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh

Senin, 21 September 2026 - 13:36 WIB

Perketat Keamanan, Rutan Serang Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan BNN

Minggu, 20 September 2026 - 17:15 WIB

Wagub Banten Dimyati Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Kurangi Ketergantungan Gawai

Minggu, 20 September 2026 - 08:06 WIB

Wagub Banten Dimyati Tegaskan Peran Dai dalam Memperkuat Keimanan dan Pemahaman Syariat

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Dimyati Apresiasi Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Penyerapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru