Polresta Serang Kota Kirim Berkas Perkara TSK NM ke Kejari Serang

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Serang , Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka NM (36) kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (12/07) lalu sekitar pukul 13.00 Wib dan sesuai dengan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan oleh penyidik.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan dan menegaskan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka, “Betul penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06), namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07) namun NM tidak juga hadir didepan penyidik,” kata Shinto.

Shinto juga menjelaskan Satreskrim Polresta Serang Kota telah berusaha untuk mengedepankan restorative justice terhadap perkara ini, “Bersamaan dengan itu, sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 tentang Kesadaran Beretika untuk wujudkan ruang digital Indonesia yang Bersih, Sehat, Produktif penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah berusaha untuk mengedepankan restorative justice terhadap perkara ini, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dengan ketidakhadiran NM,” jelas Shinto.

Dalam hal ini Shinto menerangkan mekanisme restorative justice belum dapat dijalankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, “Mekanisme restorative justice belum dapat dijalankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, karena penyidik kesulitan untuk mempertemukan NM dengan pihak pelapor meskipun pernah difasilitasi pertemuan antara NM dengan Pelapor, namun NM kembali mangkir dan tidak mau menghadiri pertemuan yang telah dijadwalkan, sedangkan pelapor sendiri hadir dalam agenda pertemuan tersebut,” jelas Shinto.

Terakhir Shinto menjelaskan penyidik tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan perkara, “Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan perkara ini dan akan menuntaskan penyelesaian perkara hingga memberikan kepastian hukum kepada para pihak,” tutup Shinto (Bidhumas).

Icha

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Voli Putri Piala Gubernur, Sekda Deden Puji Antusiasme Warga Semarakkan HUT ke-26 Banten
Sambut HUT ke-26 Provinsi Banten, Ratusan Biker Promosikan Wisata Alam Lewat Tourism Riding
FIN Super League Futsal 2026 Resmi Digelar, 32 Tim Pelajar Banten Bersaing Jadi yang Terbaik
Gencarkan Kemandirian Anak Rehabilitasi, Tinawati Andra Soni Tekankan Pentingnya Bekal Keterampilan
Hari Keenam Ops Patuh Maung, Polda Banten Perkuat Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Naik Kelas Lewat Kurasi dan Pameran, Pemprov Banten Jadikan Festival Jawara UMKM Inkubator Bisnis Pelaku Usaha
Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Irjen Pol Hendra Dorong Partisipasi Aktif Warga Jaga Kondusivitas Wilayah
Lompatan Indeks Desa Membangun: Irna Narulita Puji Keberhasilan Desa Maja Tembus Status Desa Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Hadiri Turnamen Voli Putri Piala Gubernur, Sekda Deden Puji Antusiasme Warga Semarakkan HUT ke-26 Banten

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Sambut HUT ke-26 Provinsi Banten, Ratusan Biker Promosikan Wisata Alam Lewat Tourism Riding

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:09 WIB

FIN Super League Futsal 2026 Resmi Digelar, 32 Tim Pelajar Banten Bersaing Jadi yang Terbaik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Gencarkan Kemandirian Anak Rehabilitasi, Tinawati Andra Soni Tekankan Pentingnya Bekal Keterampilan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Maung, Polda Banten Perkuat Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru