Sat Samapta Polres Serang berikan layanan pengawalan kepada petugas pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI
RILISINFO.COM – Serang , Anggota Sat Samapta Polres Serang Bripda Dwi Fadlur Rohman kawal pengisian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di ATM Mandiri Power Blok Jawilan Kabupaten Serang. Kamis, (11/08/2022).
Kegiatan pengawalan diberikan dalam rangka mengamankan dan memperlancar tugas pengisian mesin ATM yang dilakukan oleh PT UG Mandiri.
Kasat Samapta Polres Serang Polda Banten AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengawalan yang dilakukan oleh Personel Sat Samapta adalah bentuk pelayanan Kepolisian yang diberikan kepada masyarakat tutur Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan pelayanan pengawalan ini dapat diberikan kepada siapa pun yang membutuhkan jika dipandang perlu dilakukan pengawalan seperti contoh mengambil uang dalam jumlah besar di BANK, mengawal barang, pengawalan orang, atau pejabat penting dan lainnya.
Jika masyarakat membutuhkan pelayanan pengawalan dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110* tutupnya.
Icha

