Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Simalungun, Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran”, ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald.(wan)

Sumber: Bidhumas

Berita Terkait

Rizal Rudi Surya Maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut, Tegaskan Komitmen Jaga Etika dan Integritas Organisasi
Tegaskan Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Seremoni, Dedy Rangkuti dan AMPI Sumut Gelar Aksi Sosial
Gelar FGD dan Rakerda di Polbangtan Medan, DPD HKTI Sumut Resmi Dibuka Sekjen DPN Abdul Kadir Karding
Audiensi ke Ditresnarkoba Polda Sumut, Sapma LMP Sumut Apresiasi Intensitas Pemberantasan Narkoba
Misi Pertahankan Gelar, KODRAT Medan Siap Tampil Maksimal di Proprovsu XII 2026
Sekolah Al Azhar Medan Siapkan Robot Transporter untuk Berlaga di Kompetisi Internasional Taiwan Tahun Depan
Minta Wali Kota Medan Turun Tangan, Pengkot Cabor Khawatirkan Nasib Prestasi Atlet di Porprovsu XII
Hadiri Forum BNPT-FKPT Sumut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Paparkan Tiga Ranah Pendidikan Tangkal Radikalisme

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:44 WIB

Rizal Rudi Surya Maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut, Tegaskan Komitmen Jaga Etika dan Integritas Organisasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Tegaskan Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Seremoni, Dedy Rangkuti dan AMPI Sumut Gelar Aksi Sosial

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Gelar FGD dan Rakerda di Polbangtan Medan, DPD HKTI Sumut Resmi Dibuka Sekjen DPN Abdul Kadir Karding

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Audiensi ke Ditresnarkoba Polda Sumut, Sapma LMP Sumut Apresiasi Intensitas Pemberantasan Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Misi Pertahankan Gelar, KODRAT Medan Siap Tampil Maksimal di Proprovsu XII 2026

Berita Terbaru