Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) merupakan wadah sinkronisasi perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Musrenbangnas Tahun 2024 bertajuk “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (6/5/2024).

“Kita harus ingat bahwa tahun ini adalah tahun terakhir masa pemerintahan 2019-2024, berarti kita sudah harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” katanya.

Mendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan di tingkat pusat dan daerah. Pasalnya, prinsip ini merupakan implementasi dari upaya sinkronisasi dokumen perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Namanya musyawarah jadi kita [harus] bermusyawarah antara pusat dan daerah untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan, baik tingkat nasional, tingkat provinsi, kabupaten/kota,“ tambahnya.

Ia menerangkan, prinsip top down dalam menyusun perencanaan mengacu pada instansi pemerintahan yang berada di tingkat atas yang diikuti oleh instansi di bawahnya. Sedangkan bottom up berfokus pada mendengarkan aspirasi, kebutuhan, dan usulan dari tingkat bawah yang dilanjutkan ke tingkat atas.

Mendagri menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan dalam menyusun perencanaan pembangunan di daerah yaitu optimalnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dalam pendapatan maupun belanja.

Karena itu, selain merealisasikan belanja tepat sasaran, Pemda juga perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jadi jangan hanya mikirin bagaimana caranya habisin APBD, no, tapi bagaimana untuk membuat APBD itu postur PAD-nya meningkat,” jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan PAD, tambah Mendagri, Pemda perlu menghidupkan sektor swasta. Upaya itu dapat dilakukan dengan mempermudah perizinan, memperjelas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan mempermudah pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Kita membuat birokrasi menjadi lebih mudah untuk swasta hidup, uang APBD itu hanya untuk memancing swasta bangkit,” ujarnya.

Terakhir, Mendagri berharap seluruh jajaran Pemda agar dapat menyusun perencanaan pembangunan yang baik, terutama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Mudah-mudahan nanti Musrenbangnas ini bisa betul-betul menjadi bekal teman-teman [Pemda] untuk menyusun dokumen perencanaan, baik yang jangka menengah lima tahunan, RPJMD maupun RKPD daerah masing-masing,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ribka Haluk: Inovasi Jadi Kunci Percepat Transformasi dan Optimalkan Potensi NTT
Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Kepala Daerah Jadi Kunci Atasi Persoalan Kebebasan Beragama
Wamendagri Wiyagus Dorong Lintas Sektor Perkuat Penanganan Tuberkulosis
Wamendagri Ribka Haluk Ajak Pemda dan Masyarakat NTT Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Mendagri Sepakati RUU 15 Kabupaten/Kota Dibahas di Paripurna
MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri
Percepat Penanganan TB, Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Sekjen Kemendagri Dorong Evaluasi Intervensi Harga Pangan di Daerah

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:56 WIB

Ribka Haluk: Inovasi Jadi Kunci Percepat Transformasi dan Optimalkan Potensi NTT

Senin, 21 September 2026 - 23:28 WIB

Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Kepala Daerah Jadi Kunci Atasi Persoalan Kebebasan Beragama

Senin, 21 September 2026 - 23:24 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Lintas Sektor Perkuat Penanganan Tuberkulosis

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Ajak Pemda dan Masyarakat NTT Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 21 September 2026 - 15:07 WIB

Mendagri Sepakati RUU 15 Kabupaten/Kota Dibahas di Paripurna

Berita Terbaru