Surat Dukungan Palsu atas Nama Kasepuhan Adat Lebak Picu Kontroversi Politik: Budayawan Banten Angkat Suara

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Lebak, Beredarnya sebuah surat dukungan yang mengatasnamakan kasepuhan adat di Kabupaten Lebak yang mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten 1 (Pandeglang-Lebak), memantik budayawan Banten angkat bicara.

Budayawan sekaligus pemerhati masyarakat adat Baduy, Uday Suhada mengatakan dirinya menyangkan adanya surat tersebut. Sebab isi surat tersebut menjadikan masyarakat adat sebagai objek politik praktis.

“Jangan jadikan Masyarakat Adat di Lebak sebagai obyek untuk kepentingan politik praktis, apalagi dengan cara membuat kebohongan publik,” Uday Suhada kepada para awak Jumat (14/6/2024).

Uday meminta agar pembuat surat segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua adat di empat Kaolotan yang tertuang tanda tangannya di atas materai tersebut.

“Sudah beberapa kali oknum yang melakukan hal semacam ini. Maka dari itu, saya minta mereka segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua Adat di 4 Kaolotan itu,” ujarnya.

Uday mengatakan dugaan kuat surat tersebut palsu, dan bila bener adanya itu palsu hal itu bisa menjadi pintu masuk delik pidana.

“Iya. Indikasinya sangat kuat, salah satunya bantahan dari Olot Jajang sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul sekaligus keluarga besar Kaolotan Citorek yang secara terbuka membantah tanda tangan tersebut. Itu pintu masuk ke delik pidana,” ujarnya.

“Dengan demikian pihak pembuat surat palsu itu juga bermaksud melakukan penipuan kepada Ketum DPP PDIP. Karenanya selayaknya Aparat Kepolisian segera mengambil langkah hukum dan mengusut siapa aktor intelektualnya,” tambahnya.

Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini, pihak lembaga adat Baduy juga membantah tanda tangan tersebut. “Jaro Saija juga membantah turut menandatangani surat pernyataan tersebut. Jadi jelas ini adalah kebohongan publik. Maka aparat Kepolisian sudah selayaknya mengambil tindakan. Sebab jika tidak, akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat, terutama di empat Kaolotan tersebut,” pungkas Uday. (*)

Berita Terkait

Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil
Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Militer Internasional ADMM-Plus Trident Resolve 2026
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:15 WIB

Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten

Selasa, 22 September 2026 - 16:39 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil

Selasa, 22 September 2026 - 16:11 WIB

Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:39 WIB

UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Militer Internasional ADMM-Plus Trident Resolve 2026

Berita Terbaru