APBD Banten 2024: Penyesuaian Prioritas dan Fokus pada Kemiskinan Ekstrem dan Pengendalian Inflasi

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024. Menitikberatkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, dan prioritas. Antara lain pemenuhan anggaran belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota, pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan SKTM. Serta penyesuaian SILPA audited, pemenuhan belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita telah menyampaikan nota pengantar Raperda untuk APBD Perubahan 2024, secara umum dalam menyesuaikan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prioritas daerah. Utamanya berbasis mandatory,” ungkap Al Muktabar pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu (25/8/2024).

Selain itu, Al Muktabar menyampaikan dalam perubahan APBD Provinsi Banten 2024, pihaknya telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.

“Fokus perubahan APBD 2024 ini diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan tahun 2024. Serta penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah tahun 2024 melalui pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, perubahan target output kegiatan dan perubahan outcome program,” katanya.

“Dan memenuhi mandatory kebijakan pemerintah, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penguatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” sambungnya.

Al Muktabar menuturkan penyusunan Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 mengacu pada ketentuan yang berlaku serta telah memenuhi amanah ketentuan dan perubahan target pendapatan dan belanja daerah.

“Penyusunan ini juga dilakukan secara komprehensif guna menampung seluruh perubahan asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Provinsi Banten TA 2024. Serta menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD TA 2024, dengan tetap memperhatikan beberapa hal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar berharap dengan penyesuaian atas APBD TA 2024 tersebut, mampu mewujudkan keterpaduan perencanaan dengan mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah yang ingin dicapai untuk kesejahteraan masyarakat. Serta mampu memaksimalkan capaian kinerja Pemprov Banten.

“Untuk belanja mandatory dalam perubahan APBD TA 2024 telah terpenuhi, diantaranya alokasi untuk fungsi pendidikan 24,81 persen, kesehatan 12,68 persen, infrastruktur 28,03 persen, kegiatan pengawasan 0,46 persen, alokasi anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi ASN 0,35 persen, serta alokasi belanja pegawai di luar tunjangan guru melalui TKD sebesar 19.04 persen,” jelasnya.

Secara garis besar, Al Muktabar menjabarkan komposisi Rancangan Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 di antaranya, pendapatan daerah semulanya pada APBD TA 2024 sebesar Rp11,746 triliun naik menjadi Rp 12,355 triliun, bertambah Rp 609,284 miliar atau 5,19 persen.

“Sedangkan untuk belanja daerah, semula pada APBD TA 2024 sejumlah Rp11,866 triliun menjadi Rp12,303 triliun, meningkat 437,661 miliar atau 3,69 persen,” pungkasnya.(wan)

Sumber: Adpim

 

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil
Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Militer Internasional ADMM-Plus Trident Resolve 2026
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi
PWI Banten Gelar UKW Angkatan ke-28, Kapolda Banten Tekankan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:39 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil

Selasa, 22 September 2026 - 16:11 WIB

Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:39 WIB

UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Militer Internasional ADMM-Plus Trident Resolve 2026

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta

Berita Terbaru