Kejaksaan Tinggi Banten Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Tanah

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Serang – Senin 9 September 2024, bertempat di ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Serang, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka J dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap oleh Tersangka J selaku kepala Desa Babakan dalam proses pelepasan hak atas tanah di Desa babakan, Kecamatan Bandung Kabupaten Serang.

Bahwa Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka J adalah Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberatasan tindak pidana korupsi.

Dimana Tersangka J yang merupakan Kepala Desa Babakan menerima uang sekitar kurang lebih Rp700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah), dimana uang tersebut merupakan akumulasi pembebasan lahan seluas 150 hektar dari kurun waktu 2012 s/d 2023. Sedangkan untuk lokasi yang diduga situ hanya 25 hektar atau sekitar Rp. 125.000.000 (seratus dua puluh lima juta rupiah).

Bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang. Untuk selanjutnya tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari, guna tahap penuntutan.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil
Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Militer Internasional ADMM-Plus Trident Resolve 2026
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi
PWI Banten Gelar UKW Angkatan ke-28, Kapolda Banten Tekankan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:39 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil

Selasa, 22 September 2026 - 16:11 WIB

Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:39 WIB

UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Militer Internasional ADMM-Plus Trident Resolve 2026

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta

Berita Terbaru