Jadi Bagian Komite Tata Kelola BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

RILISINFO.COM, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka peluang bagi para profesional untuk bergabung sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan S1 hingga S2 dengan kualifikasi tertentu.

Berikut rincian kualifikasi yang dibutuhkan:

Kualifikasi Utama

  1. Pendidikan minimal S1 di bidang Kedokteran, Manajemen, Ekonomi, Hukum, Akuntansi, atau Ilmu Sosial dan Pemerintahan.
  2. Pengalaman kerja minimal 10 tahun untuk lulusan S1, atau 5 tahun untuk lulusan S2.
  3. Berusia di bawah 50 tahun pada saat mulai bekerja.

Kualifikasi Tambahan (Diutamakan)

  1. Berpengalaman di:
    • Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif), BUMN/BUMD, atau lembaga internasional.
    • Rumah sakit/medis atau institusi internasional.
  2. Pernah melakukan pekerjaan di bidang pendampingan/pengawasan seperti:
    • Auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator, atau investigator.
  3. Memiliki sertifikasi di bidang medis, keuangan, atau hukum yang relevan.
  4. Mampu menganalisis masalah, membuat kajian, atau melakukan riset.
  5. Memahami konsep dan regulasi lembaga publik, badan hukum, atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.

Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi: https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.
  2. Periode pendaftaran dibuka mulai 3 Desember hingga 10 Desember 2024.

Bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi, kesempatan ini menjadi peluang untuk berkontribusi langsung dalam tata kelola BPJS Kesehatan. (*)