Pilkades Serentak 2025 di Pandeglang: Anggaran Rp 2,4 Miliar Disiapkan, Jadwal Tergantung Juknis Kemendagri

RILISINFO.COM, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2025. Meskipun anggaran sudah disiapkan, hingga saat ini, jadwal pelaksanaan Pilkades serentak belum dapat dipastikan. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan jadwal Pilkades serentak karena belum adanya Juknis yang diterbitkan. Sebagai dasar, mereka saat ini hanya berpedoman pada Surat Edaran (SE) Mendagri yang diterbitkan pada tanggal 5 Juni 2024. Dalam surat tersebut, terdapat poin yang menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak akan ditunda hingga peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan.

“Untuk sementara, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Setelah Juknis diterbitkan, kami siap untuk melaksanakan Pilkades serentak,” ungkap Muslim Taufik dalam sesi wawancara di sela-sela acara ngobrol bareng di Pokja Malam, Rabu, 27 Januari 2025.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk Pilkades serentak yang akan digelar di 112 desa dari total 326 desa di wilayah Pandeglang. Desa-desa yang dijadwalkan melaksanakan Pilkades adalah desa yang masa jabatan kepala desanya telah habis atau kepala desa sebelumnya meninggal dunia. Saat ini, desa-desa tersebut dikelola oleh pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Selain menyiapkan anggaran, kami juga telah merancang tahapan pelaksanaan Pilkades serentak. Kami siap melaksanakan Pilkades begitu Juknis dari Kemendagri diterbitkan,” lanjut Muslim Taufik.

Terkait dengan kebutuhan anggaran, Muslim Taufik menegaskan bahwa Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkades serentak masih dalam tahap penyusunan. Namun, anggaran sebesar Rp 2,4 miliar telah dialokasikan untuk mendukung seluruh kegiatan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang.

“Setiap desa memiliki kebutuhan anggaran yang berbeda, tergantung pada jumlah pemilih di wilayah masing-masing. Kami juga telah menyarankan kepada para Pjs Kades untuk mengajukan anggaran melalui Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025,” tambahnya.

Muslim Taufik optimistis bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan mempermudah pelaksanaan Pilkades serentak 2025 begitu Juknis dari Kemendagri tersedia. Ia berharap proses Pilkades dapat segera dilaksanakan setelah petunjuk teknis diterbitkan.

“Kami sudah siap. Tinggal menunggu Juknisnya, dan Pilkades serentak akan segera berjalan,” pungkasnya.(Denny)