Survei Litbang Kompas: Pemerintahan Prabowo-Gibran Raih Kepuasan Publik Tinggi dalam 100 Hari

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi tingginya kepuasan publik terhadap 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai capaian ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kabinet Merah Putih.

Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dirilis pada Januari 2025, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama mencapai 80,9 persen secara keseluruhan. Adapun bidang politik dan keamanan mendapat tingkat kepuasan tertinggi dibanding bidang lain sebesar 85 persen.

Ia meyakini, tingginya angka kepuasan di bidang politik dan keamanan ini tidak lepas dari suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung aman dan kondusif.

“Kami memaknai ini sebagai apresiasi dari publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pilkada, karena dalam waktu 100 hari atau 3 bulan tentu hal yang paling mudah dicatat, diingat, dan dilihat oleh publik adalah rangkaian pilkada tadi,” katanya dalam acara Ekspose Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Lebih lanjut, Bima menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras banyak pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga aparat TNI dan Polri. Berkat sinergi semua elemen, masyarakat dapat menggunakan hak politiknya dengan aman dan lancar.

“Publik memberikan apresiasi bagaimana kita semua, bangsa ini bisa melewati satu proses yang sangat rumit dan menempatkan kebersamaan dalam perbedaan sebagai nilai yang paling utama,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan Pilkada tidak hanya memastikan stabilitas politik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Oleh karena itu, Bima mendorong semua pihak untuk berkontribusi dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada dan evaluasi sistem keserentakan pemilu. Pembahasan ini, kata dia, akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR, mahasiswa, dan tokoh masyarakat.

“Kita akan berbicara tentang isu keserentakan, dampak keserentakan bagi kualitas atau partisipasi pemilih. Kita juga akan berdiskusi tentang bagaimana kita mengevaluasi koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan semua instansi terkait,” pungkasnya. (wan)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Perkuat Pembangunan Daerah, Kemendagri Minta Karang Taruna Optimalkan Peran Kepemudaan
Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Andra Soni GaransiKemudahan Akses Keuangan Bagi UMKM dan Warga Banten
Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Mendagri Garansi Bantuan Apresiasi Pemda Berlanjut di TA 2027
Dorong Kemandirian Daerah, Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Petakan Potensi Lokal
Dorong Efisiensi Pelayanan Publik, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pemda Tak Buat Regulasi Memberatkan
Tim Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Soroti Kejanggalan Tuntutan JPU, Sidang Vonis Digelar 27 Oktober
Momen Hari Santri 2026, Din Syamsuddin Minta Pesantren Perketat Pengawasan Terhadap Bullying dan Asusila
Hari Santri 2026, Sekjen MUI Tegaskan Pesantren Harus Jadi Rujukan Peradaban

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Perkuat Pembangunan Daerah, Kemendagri Minta Karang Taruna Optimalkan Peran Kepemudaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Andra Soni GaransiKemudahan Akses Keuangan Bagi UMKM dan Warga Banten

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Mendagri Garansi Bantuan Apresiasi Pemda Berlanjut di TA 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Dorong Kemandirian Daerah, Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Petakan Potensi Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Dorong Efisiensi Pelayanan Publik, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pemda Tak Buat Regulasi Memberatkan

Berita Terbaru