HAPI DIY dan Polda DIY Sinergikan Upaya Bantuan Hukum Cuma-Cuma bagi Tersangka

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎RILISINFO.COM, Jogja – Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) DIY resmi menjajaki kerja sama dengan Bidang Hukum (Bidkum) Polda DIY, fokus pada bantuan hukum cuma-cuma bagi tersangka.
‎
‎Pertemuan berlangsung di Gedung Suryopranoto Polda DIY. Kabidkum Polda DIY Kombes Pol Soliyah, S.I.K., M.H. menerima jajaran HAPI DIY dengan penuh keterbukaan, didampingi tim Bidkum lengkap.
‎
‎Ketua HAPI DIY, Denny Irawan, S.H., M.H., menegaskan, “Kami ingin membangun sinergi positif dengan Polri, tidak hanya dalam pendampingan tersangka, tetapi juga kesadaran hukum masyarakat.”
‎
‎Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menyambut semangat Restorative Justice dalam KUHP baru.
‎
‎“Momentum ini penting, karena regulasi baru segera berlaku,” tegasnya dengan penuh optimisme.
‎
‎Sekretaris HAPI DIY, Pradono Suryo Guritno, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap reformasi Polri.
‎
‎“Kami berharap Polri semakin bertransformasi menjadi garda terdepan pelindung masyarakat,” katanya.
‎
‎Kabidkum Polda DIY menegaskan dukungan penuh atas gagasan kolaborasi.
‎
‎“Kami menyambut baik inisiatif HAPI DIY. Kerja sama ini memperkuat pelayanan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
‎
‎Pertemuan ini juga dihadiri pengurus HAPI DIY, antara lain Kristin Purba, S.H., M.H., Mulyadi, S.H., La Rizky Al Muhammad, S.H., M.H., Agung Broto, S.H., dan Dwi Eka Wulandari, A.Md.
‎
‎Diskusi berlangsung hangat dan produktif. Kedua pihak sepakat bahwa hubungan profesional harus dijaga dengan komunikasi intensif demi memperkuat kualitas pelayanan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta.
‎
‎Akhirnya, HAPI DIY dan Bidkum Polda DIY menegaskan komitmen membangun kerja sama strategis.
‎
‎“Kami akan pastikan masyarakat mendapat manfaat langsung dari sinergi ini,” tutup Denny penuh keyakinan.(waw)

Berita Terkait

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY
Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14
Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa
Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi
Diduga Percikan Stop Kontak, Rumah Warga di Gamping Sleman Terbakar Pagi Hari!
Aniaya Anak di Daycare, Pengasuh di Jogja Dituntut 10 Tahun Penjara: Penderitaan Korban Tak Terbayarkan!
Serangan Houthi ke Arab Saudi, Pakar UMY Soroti Risiko Harga Minyak dan Perjalanan Umrah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi

Berita Terbaru