Pemda DIY Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya melalui Kewajiban Berbatik

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh pegawai mengenakan batik pada acara peresmian Batik Segoro Amerta di Yogyakarta. (Humas Pemda)

Seluruh pegawai mengenakan batik pada acara peresmian Batik Segoro Amerta di Yogyakarta. (Humas Pemda)

RILISINFO.COM, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan instansi pemerintah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenakan pakaian batik setiap hari sepanjang Oktober 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari Batik Nasional.

Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, itu ditetapkan pada 2 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional.

Aturan ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Dalam SE tersebut dijelaskan, penggunaan batik diharapkan dapat meningkatkan citra positif bangsa Indonesia, menumbuhkan kebanggaan, sekaligus memperkuat kecintaan masyarakat terhadap budaya nasional.

Selain itu, pemerintah juga mendorong kesadaran kolektif dalam melindungi dan mengembangkan batik Indonesia yang pada 2009 telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia.

“Penggunaan pakaian batik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia serta memperkuat Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia,” demikian tertulis dalam edaran itu.

Aturan ini berlaku di seluruh lingkup pemerintahan DIY, termasuk DPRD, inspektorat, dinas, badan daerah, Satpol PP, hingga BUMD. Pimpinan instansi diminta memastikan kepatuhan pegawai dalam pelaksanaannya.(idh)

Berita Terkait

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY
Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14
Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa
Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi
Diduga Percikan Stop Kontak, Rumah Warga di Gamping Sleman Terbakar Pagi Hari!
Aniaya Anak di Daycare, Pengasuh di Jogja Dituntut 10 Tahun Penjara: Penderitaan Korban Tak Terbayarkan!
Serangan Houthi ke Arab Saudi, Pakar UMY Soroti Risiko Harga Minyak dan Perjalanan Umrah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Lindungi Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Wujud Apresiasi Prestasi! Pemkab Sleman Kucurkan Rp46,6 Juta untuk Atlet & Pelatih Peparpeda DIY

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Lawan Trend Kukus! Sentra Pathuk Siap Bagikan 27 Ribu Bakpia Panggang Gratis di Bakpia Day #14

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Resmikan Sanggar Punokawan 2, Susanto Dorong Generasi Muda Rawat Seni Gamelan Jawa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sinergi TNI AU dan Pemkab Sleman Optimalkan Lahan Produktif Seluas 8.000 Meter Persegi

Berita Terbaru