Kemendagri Luncurkan SIGROW untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Bandung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkenalkan program Sistem Informasi Growth Wilayah (SIGROW) sebagai instrumen untuk memantau, mengawal, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Ahmad Husin Tambunan, selaku penggagas SIGROW, menjelaskan bahwa program ini merupakan tool dalam upaya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Program tersebut lahir dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XV di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Husin menerangkan, SIGROW terdiri atas dua elemen penting. Pertama, Data Statis, yang memuat sembilan langkah konkret pemerintah daerah (Pemda) dalam percepatan pertumbuhan ekonomi. Kedua, Data Statis, yang mencakup kebijakan dan potensi ekonomi daerah untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen.

“Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Pusat Statistik telah merumuskan 9 langkah konkret untuk percepatan pertumbuhan ekonomi,” kata Husin saat memaparkan program SIGROW di Hotel InterContinental Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/10/2025).

Husin merinci sembilan langkah percepatan tersebut meliputi percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), percepatan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), percepatan realisasi proyek-proyek infrastruktur pemerintah, pengendalian harga bahan pokok, serta pencegahan ekspor dan impor ilegal.

Selain itu, langkah percepatan juga mencakup perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas sesuai potensi lokal, peningkatan output industri manufaktur sesuai potensi lokal, dan kemudahan perizinan berusaha.

Menurut Husin, SIGROW merupakan tindak lanjut dari kick-off yang digelar pada 7 Juli 2025. Dalam kegiatan tersebut, Kemendagri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS) berkolaborasi menyiapkan mekanisme pemantauan, pengawalan, serta percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan regional guna mendukung pencapaian target pertumbuhan delapan persen.

Ia menambahkan, dengan adanya instrumen yang terintegrasi, arahan yang jelas, serta sistem pelaporan yang sederhana bagi Pemda, diharapkan program ini dapat meningkatkan kesadaran Pemda dan pemangku kepentingan terkait untuk lebih serius dalam mengawal target pertumbuhan ekonomi tersebut.

Adapun program SIGROW mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kegiatan peluncuran dan sosialisasi di Bandung ini dihadiri oleh perwakilan Pemda, kementerian/lembaga, serta Kepala Perwakilan BPS dari berbagai wilayah Indonesia.

Sejalan dengan itu, Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Kementerian PPN/Bappenas Anang Budi Gunawan menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai, terbangunnya tiga pilar upaya bersama akan semakin memperkuat kerja kolaboratif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui program SIGROW. Anang menjelaskan, tiga pilar utama yang dimaksud mencakup pemantauan melalui dashboard perkembangan ekonomi terkini, pengawalan melalui rapat koordinasi berkala, serta percepatan lewat intervensi konkret.(IC)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Minta Pemda Berhati-hati dalam Menerbitkan Obligasi Daerah
Mendagri Dorong Daerah Bergerak Cepat Tangani Karhutla dan Cegah Pembakaran Baru
Wamendagri Bima Dorong Pemda Percepat Transisi Energi
DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Diserahkan Pemerintah kepada DPR
Kemnaker Tegaskan UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Wamendagri Bima Arya Libatkan Komunitas Percepat Penanganan Permukiman Kumuh
Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:50 WIB

Mendagri Minta Pemda Berhati-hati dalam Menerbitkan Obligasi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Wamendagri Bima Dorong Pemda Percepat Transisi Energi

Selasa, 15 September 2026 - 11:23 WIB

DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Diserahkan Pemerintah kepada DPR

Selasa, 15 September 2026 - 09:45 WIB

Kemnaker Tegaskan UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 15 September 2026 - 07:55 WIB

Wamendagri Bima Arya Libatkan Komunitas Percepat Penanganan Permukiman Kumuh

Berita Terbaru