Kota Bekasi Raih Kategori A Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, secara resmi menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas pencapaian luar biasa dalam kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Senin, (12/01/2026).

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026, Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4.73. Dengan angka tersebut, Kota Bekasi masuk dalam Kategori A (Pelayanan Prima), yang merupakan peringkat tertinggi dalam evaluasi tersebut.

Hasil ini menempatkan Kota Bekasi di jajaran elit pemerintah kota di Indonesia, bersanding dengan kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Surakarta, dan Bandung dalam hal kualitas layanan publik.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Capaian Indeks 4.73 dengan predikat A ini adalah bukti komitmen kami untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus meningkatkan standar pelayanan sesuai harapan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dilakukan Kemenpan RB mencakup berbagai instansi di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Evaluasi ini dilakukan secara ketat melalui proses pengolahan data, validasi, dan penentuan akhir oleh tim evaluator independen.

Keberhasilan meraih Kategori A menunjukkan bahwa Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di Kota Bekasi telah memenuhi standar pelayanan prima secara menyeluruh.(Ls)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Jaga Kualitas Lingkungan, DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Serah Terima Jabatan Dandim 0507/Bekasi, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kolonel Krisrantau
Wali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial
Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga
Saksikan Langsung Laga Adhyaksa FC vs Persikad, Wali Kota dan Kajari Optimis Tembus Liga 1
Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pertemuan Registrasi Delegasi Porprov Jabar XV 2026
Ada Pesan Ekonomi di Balik Maulid Nabi yang Digelar Pemkot di Pasar Baru Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:03 WIB

Jaga Kualitas Lingkungan, DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran

Senin, 21 September 2026 - 19:11 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Senin, 21 September 2026 - 08:26 WIB

Serah Terima Jabatan Dandim 0507/Bekasi, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kolonel Krisrantau

Sabtu, 19 September 2026 - 20:35 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial

Sabtu, 19 September 2026 - 20:29 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga

Berita Terbaru