Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Kebut Pembangunan 17.969 Huntap bagi Penyintas di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, NASIONAL – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera kebut realisasi tahapan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk penyintas bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Berdasarkan data Satgas PRR per 26 Februari, pembangunan Huntap di tiga daerah terdampak bencana di Sumatera direncanakan sebanyak 17.969 unit, dan sudah terbangun 401 unit. Pembangunan Huntap dilakukan setelah Satgas PRR merampungkan sebagian besar Hunian Sementara (Huntara).

Adapun rincian pembangunan Huntap di tiga provinsi tersebut, antara lain: dari 9.430 unit Huntap yang direncanakan dibangun untuk penyintas di Aceh, sebanyak 104 unit dalam progres pembangunan. Kemudian, dari 4.493 unit yang direncanakan dibangun untuk penyintas di Sumut, sebanyak 524 unit dalam progres pembangunan. Jumlah ini meningkat dibandingkan pekan lalu yang berjumlah 297 unit per 20 Februari.

Sementara di Sumbar, dari 4.046 unit Huntap yang direncanakan dibangun untuk penyintas, sebanyak 817 unit dalam progres pembangunan. Jumlah ini meningkat dibandingkan sebelumnya yang berjumlah 655 unit per 20 Februari.

Angka ini menunjukkan bahwa pembangunan Huntap masih berada pada tahap awal konstruksi, mengingat proses pembangunan hunian permanen memerlukan kesiapan lahan, perencanaan teknis, serta infrastruktur permanen sesuai standar bangunan tahan bencana yang lebih kompleks dibandingkan Huntara.

Pembangunan Huntap dilakukan secara paralel oleh lintas sektor, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Polri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Yayasan Buddha Tzu Chi, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Danantara, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Sebelumnya, dalam rangkaian kunjungan ke daerah pascabencana di Sumatera, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan percepatan pembangunan Huntap.

Percepatan ini ditujukan guna memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga yang kehilangan hunian akibat bencana. Namun, Tito menekankan bahwa kelancaran pembangunan Huntap sangat bergantung pada validitas data penerima bantuan yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

Oleh karena itu, ia menyatakan akan terus menagih kelengkapan data tersebut kepada bupati dan gubernur agar proses konstruksi tidak terhambat oleh kendala administratif.

“Kecepatan membangun Huntap itu nomor satu adalah data dari pemda. Ini harus ditanya satu per satu warga ini. Pasti saya akan kejar bupati semua, gubernur saya pasti akan kejar penyiapan datanya,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2/2026). (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Bima Arya Dorong Generasi Muda Aktif Ambil Peran dalam Menentukan Masa Depan Indonesia
TP PKK Didorong Perkuat Peran dalam Menangani Persoalan Sampah dan Kebersihan Lingkungan
Wamendagri Wiyagus Dorong Penanganan TB untuk Lindungi Produktivitas dan Ekonomi Keluarga
DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri Soroti Penguatan Tata Kelola Pemda
Kemendagri Dorong Transformasi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu untuk Perkuat Pelayanan
Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Perencanaan Program Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
Kemendagri Tekankan TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda Optimalkan Sumber Pembiayaan
Wamendagri Wiyagus Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kota Banjar Bebas TB

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:56 WIB

Bima Arya Dorong Generasi Muda Aktif Ambil Peran dalam Menentukan Masa Depan Indonesia

Selasa, 22 September 2026 - 18:08 WIB

TP PKK Didorong Perkuat Peran dalam Menangani Persoalan Sampah dan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 22 September 2026 - 15:36 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Penanganan TB untuk Lindungi Produktivitas dan Ekonomi Keluarga

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri Soroti Penguatan Tata Kelola Pemda

Selasa, 22 September 2026 - 12:58 WIB

Kemendagri Dorong Transformasi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu untuk Perkuat Pelayanan

Berita Terbaru