Viral! Motor Pengunjung Hilang di Pantai Pulo Manuk, Pengelola Parkir Disorot

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Lebak – Peristiwa kehilangan sepeda motor di kawasan wisata Pantai Pulo Manuk menjadi perhatian publik setelah video terkait kejadian tersebut viral di media sosial dan ditonton hingga jutaan kali.

Korban, Rafi Pasha, mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi saat dirinya tengah berlibur dan melakukan kegiatan camping bersama rekan-rekannya. Ia memarkirkan kendaraannya di salah satu area parkir yang tersedia di lokasi wisata tersebut.

Menurut Rafi, saat tiba di lokasi ia sempat menanyakan tiket parkir kepada pengelola. Namun, ia mengaku diminta langsung masuk tanpa diberikan karcis.

“Awalnya saya sempat meminta tiket parkir, lalu pengelola mengatakan tidak usah pakai tiket, langsung masuk saja,” ujarnya, Minggu, (29/3/26).

Ia juga menyebut sempat mendapat informasi bahwa area parkir hanya dijaga hingga pukul 18.00 WIB. Meski demikian, salah satu rekannya masih melihat sepeda motor tersebut berada di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun, setelah selesai beraktivitas, Rafi mendapati kendaraannya telah hilang dari area parkir.

“Saya tidak menemukan solusi dari pengelola, saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayah,” kata Rafi.

Di kantor polisi, korban diminta menjelaskan kronologi kejadian dan telah dibuatkan laporan pengaduan. Ia juga diminta untuk melengkapi sejumlah barang bukti terkait kehilangan tersebut.

Rafi mengaku semakin terkejut ketika kemudian melihat karcis parkir yang mencantumkan klausul bahwa kehilangan atau kerusakan kendaraan menjadi tanggung jawab pemilik.

Ia menilai klausul tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum, merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 18, yang melarang pencantuman klausula baku yang merugikan konsumen, termasuk pengalihan tanggung jawab secara sepihak.

“Dalam aturan itu dijelaskan bahwa klausula seperti itu bisa dianggap batal demi hukum,” ujarnya.

Dalam video yang beredar, seorang yang mengaku sebagai koordinator atau penanggung jawab parkir menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan. Ia juga menyinggung perbedaan area pengelolaan parkir di lokasi tersebut.

Meski demikian, Rafi menyatakan bahwa sebelumnya ia telah memastikan kepada petugas apakah diperbolehkan memarkirkan kendaraan di area tersebut dan mendapat jawaban bahwa hal itu diperbolehkan.

Hingga kini, kasus kehilangan kendaraan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Peristiwa ini memicu perhatian publik dan menimbulkan diskusi mengenai tanggung jawab pengelola parkir terhadap keamanan kendaraan pengunjung di kawasan wisata. (*)

Berita Terkait

Penyegaran Organisasi, Tiga Pejabat Utama Polda Banten Masuk Daftar Mutasi Polri
Perkuat Sektor Pertanian Daerah, BUMD Banten Resmi Gandeng PT Daesang Food Indonesia
Hadiri Forum Bisnis Paten Indonesia 2026, Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Lahirkan Inventor Muda Berdaya Saing
Lantik atau Hadiri Pengurus Pertina Banten, Wagub Dimyati Dorong Penjaringan Bibit Atlet dari Desa
Hadiri Musprov Kadin Banten, Gubernur Andra Tegaskan Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Bebas Pungli
Tekan Risiko Penyakit Tidak Menular, Wagub Banten Dimyati Ajak Generasi Produktif Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemprov Banten Bidik Potensi Ekonomi Syariah, Wagub Dimyati Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Banten Kolaborasikan Penanganan Stunting dengan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:36 WIB

Penyegaran Organisasi, Tiga Pejabat Utama Polda Banten Masuk Daftar Mutasi Polri

Rabu, 4 November 2026 - 01:48 WIB

Perkuat Sektor Pertanian Daerah, BUMD Banten Resmi Gandeng PT Daesang Food Indonesia

Selasa, 3 November 2026 - 18:29 WIB

Hadiri Forum Bisnis Paten Indonesia 2026, Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Lahirkan Inventor Muda Berdaya Saing

Selasa, 3 November 2026 - 18:21 WIB

Lantik atau Hadiri Pengurus Pertina Banten, Wagub Dimyati Dorong Penjaringan Bibit Atlet dari Desa

Selasa, 3 November 2026 - 18:14 WIB

Hadiri Musprov Kadin Banten, Gubernur Andra Tegaskan Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Bebas Pungli

Berita Terbaru