Satgas PRR Laporkan Progres Normalisasi Sungai dan Muara Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatgas PRR Tito Karnavian menunjukkan sungai terdampak bencana di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Kasatgas PRR Tito Karnavian menunjukkan sungai terdampak bencana di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

RILISINFO.COM, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan progres normalisasi sungai dan muara terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Data Satgas PRR pada 5 April mencatat, dari total 79 sungai nasional terdampak di tiga provinsi, 38 di antaranya telah berhasil dinormalisasi oleh pemerintah pusat atau mencapai persentase 48 persen. Sementara dari total 43 sungai daerah, sebanyak 16 di antaranya telah berhasil dinormalisasi pemerintah daerah atau mencapai persentase 37 persen.

Adapun rinciannya, di Aceh, dari 24 sungai nasional yang terdampak sebanyak 13 diantaranya berhasil dinormalisasi. Sementara dari tujuh sungai daerah yang terdampak dua di antaranya berhasil dinormalisasi. Di Sumut, dari 23 sungai nasional yang terdampak empat di antaranya telah berhasil dinormalisasi. Sementara dari 25 sungai daerah yang terdampak sepuluh di antaranya berhasil dinormalisasi.

Kemudian di Sumbar, dari 32 sungai nasional yang terdampak sebanyak 21 diantaranya berhasil dinormalisasi. Sementara dari 11 sungai daerah yang terdampak, empat di antaranya telah berhasil dinormalisasi.

Capaian ini juga sejalan dengan normalisasi muara yang berangsur menunjukkan progres, dengan rincian dari total 38 muara terdampak di tiga provinsi, sebanyak 10 muara di antaranya sudah berhasil dinormalisasi atau mencapai persentase 26 persen. Sementara 28 muara lainnya sedang dalam proses normalisasi.

Sebelumnya, Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan sebagian besar sungai di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di tiga provinsi terdampak, mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan perlu segera dinormalisasi.

Menurut Tito, pendangkalan atau sedimentasi sungai terdampak memerlukan normalisasi jangka panjang. Terlebih, puluhan sungai yang terdampak memiliki kondisi kerusakan bervariasi, mulai dari sedimentasi berat, kerusakan tanggul, hingga perubahan alur sungai.

“Saya perkirakan paling cepat betul 2 tahun, bisa 3 tahun. Kita ingat zaman BRR (Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi) Aceh-Nias dulu selesainya 5 tahun, ditambah transisi 3 tahun. Nah ini, sungai ada 79 yang dikerjakan pusat, daerah mengerjakan 43.(Sebanyak) 38 sudah dikerjakan (pemerintah pusat), 16 sedang ditangani (pemda), masih ada yang belum,” kata Tito di Jakarta, Senin (23/3).

Kendati demikian, Tito berkomitmen akan tetap mempercepat normalisasi sungai dan muara di tiga daerah terdampak. Sebab, jika sungai dan muara terlampau lama dibiarkan mengalami sedimentasi, maka akan memicu perluasan banjir.

“Muara juga perlu dinormalisasi, kalau tidak terblokir nanti airnya. Muara saja jumlahnya 38 dan enggak kecil, luas-luas. Di Aceh Tamiang saja Pak Presiden (Prabowo Subianto) sudah langsung menugaskan kepada Pak Menhan (Menteri Pertahanan Syafrie Sjamsoeddin) dan Wakil Panglima TNI (Jenderal Tandyo Budi Revit). Untuk itu pun 4 km yang dibersihkan itu luas sekali,” kata Tito.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Sabet Penghargaan di CNN Indonesia Awards 2026
Gelar Pelatihan Vokasi Nasional di Cirebon, Kemenaker Gandeng 2.000 Peserta
Kemnaker akan Selaraskan Pelatihan Vokasi dengan Kebutuhan Tenaga Kerja Hilirisasi
Wamenaker Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Kampus Jembatani Kesenjangan Keterampilan Lulusan
Jamin Penyaluran Bansos Akurat, Mendagri Minta Seluruh Pemda Akselerasi Registrasi Perlinsos Digital
Wamenaker Tegaskan Perempuan Harus Setara Akses Pelatihan dan Pekerjaan
Menaker Bagikan Lima Bekal Sukses Hadapi Persaingan Dunia Kerja kepada Siswa SMK
Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:02 WIB

Mendagri Tito Karnavian Sabet Penghargaan di CNN Indonesia Awards 2026

Jumat, 6 November 2026 - 19:28 WIB

Gelar Pelatihan Vokasi Nasional di Cirebon, Kemenaker Gandeng 2.000 Peserta

Jumat, 6 November 2026 - 18:55 WIB

Kemnaker akan Selaraskan Pelatihan Vokasi dengan Kebutuhan Tenaga Kerja Hilirisasi

Jumat, 6 November 2026 - 16:07 WIB

Wamenaker Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Kampus Jembatani Kesenjangan Keterampilan Lulusan

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WIB

Jamin Penyaluran Bansos Akurat, Mendagri Minta Seluruh Pemda Akselerasi Registrasi Perlinsos Digital

Berita Terbaru

Kegiatan kuliah umum FH UMY yang turut mengundang Guru Besar ITS, Prof. Nur Aini Rakhmawati, S.Kom., M.Sc.Eng., Ph.D

Yogyakarta

AI dan Masa Depan Hukum: FH UMY Dorong Kolaborasi Teknologi

Sabtu, 7 Nov 2026 - 12:26 WIB