Gelar Kajian Tiru ke DJPB DIY, Kemenag Jogja Dalami Implementasi Sistem Pengendalian Internal Terpadu

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jogja – Kementerian Agama Kota Yogyakarta terus memperkuat budaya birokrasi bersih dan melayani dengan melakukan kajian tiru Sistem Pengendalian Internal (SPI) ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) DIY, Senin (25/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diraih sejak 2020.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi.

Ahmad Shidqi menegaskan, menjaga predikat WBBM jauh lebih berat dibanding meraihnya. Karena itu, pihaknya terus belajar dan memperkuat tata kelola birokrasi agar budaya kerja berintegritas tetap terjaga di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta.

“Mempertahankannya lebih sulit daripada meraih. Karena itu kami terus belajar agar predikat WBBM tetap melekat di Kemenag Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kemenag Kota Yogyakarta diterima Kepala Bidang Pengawasan dan Kepatuhan Internal Kanwil DJPB DIY, Untung Setya Nugraha, bersama jajaran pengawasan internal.

Shidqi mengatakan kunjungan itu bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga sarana belajar terkait penguatan SPI dan standar pelestarian WBBM yang diterapkan DJPB DIY.

“Kami ingin belajar terkait pelestarian WBBM yang telah distandardisasi oleh DJPB,” katanya.

Selain membawa jajaran pejabat struktural, Kemenag Kota Yogyakarta juga melibatkan tim zona integritas, agen perubahan, unsur pengawasan, tim anti gratifikasi, anti korupsi, hingga organisasi profesi seperti APRI dan IPARI.

Langkah itu disebut sebagai bagian dari penguatan budaya kerja berintegritas secara menyeluruh di internal lembaga.

Sementara itu, Untung Setya Nugraha mengapresiasi semangat belajar Kemenag Kota Yogyakarta dalam memperkuat pengendalian internal.

Ia menjelaskan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan DJPB mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dan diperkuat melalui Sistem Pengendalian Internal Terpadu (SPIT).

“Mulai tahun 2025 kami menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan sebagai pedoman pelaksanaan SPIP sepanjang tahun,” jelasnya.

Forum diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan berbagai tantangan dan strategi implementasi SPI di masing-masing instansi.

Di akhir kegiatan, pihak Kanwil DJPB DIY menegaskan komitmennya untuk terus berbagi praktik baik penguatan pengendalian internal.

“Kami terbuka untuk diskusi dan berharap ini benar-benar menjadi penguatan pengendalian internal di masing-masing instansi,” tegas Untung.

Berita Terkait

Kebakaran Rumah Warga di Kotagede, Api Diduga Muncul dari Kabel
Uji Emisi Gratis Digelar di Balai Kota Yogyakarta, 60 Kendaraan Ditargetkan Diperiksa per Hari
Kawal Akses Pendidikan, GPM Yogyakarta Buka Posko Udara Beasiswa Kuliah
Chrestina Erni Ukir Prestasi Nasional, Jadi Pembina Terbaik II Pelajar Pelopor
Garongan dan Pulesari Bawa Sleman Raih Dua Penghargaan di Desa Wisata DIY 2026
Sleman Creative Weeks 2026 Hadirkan Ruang Bersama untuk Menghidupkan Budaya
Korem 072/Pamungkas Gelar Bazar TNI, Seribu Warga Padati Balai Pamungkas
Mulai 2027, Sleman Siapkan Ruang Live Selling untuk Dongkrak Penjualan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:20 WIB

Kebakaran Rumah Warga di Kotagede, Api Diduga Muncul dari Kabel

Selasa, 22 September 2026 - 19:37 WIB

Kawal Akses Pendidikan, GPM Yogyakarta Buka Posko Udara Beasiswa Kuliah

Selasa, 22 September 2026 - 18:50 WIB

Chrestina Erni Ukir Prestasi Nasional, Jadi Pembina Terbaik II Pelajar Pelopor

Selasa, 22 September 2026 - 18:44 WIB

Garongan dan Pulesari Bawa Sleman Raih Dua Penghargaan di Desa Wisata DIY 2026

Selasa, 22 September 2026 - 18:36 WIB

Sleman Creative Weeks 2026 Hadirkan Ruang Bersama untuk Menghidupkan Budaya

Berita Terbaru