Kepala BPJPH Raih Gelar Kehormatan Profesor Emeritus dari Korea Selatan

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Kontribusi nyata dalam pengembangan ekosistem halal nasional hingga global dan kemajuan pendidikan mengantarkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, meraih penghargaan internasional berupa gelar Profesor Emeritus ( Gelar Kehormatan) dari Silla University, Busan, Korea Selatan.

Penganugerahan gelar tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kiprah Ahmad Haikal Hasan dalam memperkuat ekosistem halal melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi internasional. Ahmad Haikal Hasan juga dinilai telah mendorong pengembangan pendidikan yang mendukung lahirnya sumber daya manusia unggul di bidang halal.

Penghargaan dari Silla University ini menjadi bukti bahwa pengembangan ekosistem halal yang dijalankan Indonesia semakin mendapat pengakuan dari dunia internasional. Peran aktif BPJPH dalam membangun kerja sama lintas negara, memperluas pemahaman mengenai jaminan produk halal, serta mendorong harmonisasi standar halal global dinilai memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan industri halal dunia.

“Jadi, halal is for all. Halal itu untuk semua. Halal is rahmatan lil alamin. Halal itu Rahmat bagi semua umat manusia,” kata Haikal dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Silla University juga menjalin kerja sama dengan BIC Halal Korea untuk memperkuat pendidikan dan sertifikasi halal bertaraf internasional. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas peluang pengembangan riset, pertukaran pengetahuan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor halal.

Pengukuhan sebagai Guru Besar menjadi simbol semakin kuatnya posisi Indonesia dalam peta industri halal global. Pengakuan dari institusi akademik internasional tersebut menunjukkan bahwa kontribusi Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek regulasi dan sertifikasi, tetapi juga mencakup pengembangan pendidikan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

“Standar halal modern kini bertumpu pada tiga pilar utama, Traceability (Ketertelusuran), Transparency (Transparansi), dan Trustability (Keterpercayaan). Ketiga prinsip ini memastikan kehalalan produk terjamin secara utuh dari hulu hingga hilir,” tutupnya.(edy)

Berita Terkait

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Hak Pekerja hingga PHK
Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir
Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi
Hormati Putusan MK, KPU Tegaskan Verifikasi Pilpres 2024 Sesuai Mekanisme
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Lalu Lintas, Wajah Kehadiran Negara dalam Kehidupan Masyarakat
POLISI BERSAMA MASYARAKAT: Paradigma Pemolisian yang Cepat, Dekat dan Bersahabat
Sidang Lanjutan Gabriel Lumbantoruan, Terdakwa Cabut BAP dan Bantah Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:59 WIB

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Hak Pekerja hingga PHK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Hormati Putusan MK, KPU Tegaskan Verifikasi Pilpres 2024 Sesuai Mekanisme

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Berita Terbaru