Menteri Ekraf Dorong Pengukuran Dampak Ekonomi untuk Perkuat Industri Event Nasional

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) berjabat tangan dengan Ketua Umum Forum Backstagers Indonesia usai menerima audiensi Aliansi Industri Event Nasional di Jakarta

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) berjabat tangan dengan Ketua Umum Forum Backstagers Indonesia usai menerima audiensi Aliansi Industri Event Nasional di Jakarta

RILISINFO.COM, Jakarta, 1 Juli 2026 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menerima audiensi Aliansi Industri Event Nasional di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Rabu (1/7). Pertemuan membahas penguatan industri event sebagai bagian ekosistem ekonomi kreatif melalui penguatan data industri, kompetensi SDM, serta pengukuran dampak ekonomi penyelenggaraan event.

Menteri Ekraf menegaskan bahwa masukan dari pelaku industri menjadi bagian penting dalam menjawab berbagai tantangan ekosistem ekonomi kreatif, termasuk sektor event yang berperan menghubungkan berbagai subsektor kreatif.

“Selama ini Kementerian Ekraf berupaya mengurai berbagai permasalahan yang ada di ekosistem ekonomi kreatif. Apa yang disampaikan Aliansi Industri Event Nasional hari ini semakin memperjelas kebutuhan akan pendekatan yang komprehensif dan kolaborasi untuk membangun industri yang berkualitas, berkelanjutan, terukur, dan berdampak,” ujar Menteri Ekraf.

Menteri Ekraf menilai industri event memiliki peran strategis karena menjadi ruang kolaborasi berbagai subsektor kreatif sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi secara luas. Karena itu, penguatan data dan instrumen pengukuran dampak diperlukan agar kontribusi industri event dapat terukur secara lebih jelas, tidak hanya dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga manfaat ekonominya.

“Setiap program yang menggunakan anggaran negara tentu perlu melihat hasil yang dihasilkan. Karena itu, kita perlu memperkuat cara mengukur kontribusi ekonomi kreatif, termasuk event, agar dampaknya dapat terbaca secara lebih terukur,” tambah Menteri Ekraf.

Dalam audiensi tersebut, Aliansi Industri Event Nasional yang terdiri atas IVENDO, Forum Backstagers Indonesia, APMI, AFJI, IMARINDO, Rental Indonesia, serta perwakilan event owner, menyerahkan _White Paper_ Kebijakan Industri Event Indonesia sebagai rekomendasi strategis untuk memperkuat industri event nasional.

Ketua Umum Forum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana, mengatakan industri event berperan penting dalam menggerakkan ekonomi dan kreativitas. Namun, menurutnya, sektor ini masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pengakuan kelembagaan, klasifikasi usaha, standardisasi profesi, hingga pengukuran dampak ekonomi.

“ _White Paper_ ini kami susun dengan semangat dari tidak terlihat menjadi tak tergantikan. Industri event selama ini telah menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi kreatif, namun masih membutuhkan penguatan agar memiliki fondasi kelembagaan yang lebih jelas,” ujar Andro.

Aliansi Industri Event Nasional juga menyampaikan sejumlah isu strategis, antara lain penguatan klasifikasi usaha melalui data industri, pengembangan sertifikasi kompetensi, pendekatan pengadaan berbasis nilai manfaat (_best value for money_), perizinan berbasis risiko, serta pengembangan instrumen pengukuran dampak ekonomi event.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ekraf menyatakan bahwa berbagai masukan akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis bersama unit terkait, mencakup penguatan data industri, peningkatan kompetensi dan sertifikasi SDM, pengembangan instrumen pengukuran dampak ekonomi event, serta peluang kolaborasi dalam rangkaian World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.

sumber : Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Mendagri Dorong Daerah Bergerak Cepat Tangani Karhutla dan Cegah Pembakaran Baru
Wamendagri Bima Dorong Pemda Percepat Transisi Energi
DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Diserahkan Pemerintah kepada DPR
Kemnaker Tegaskan UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Wamendagri Bima Arya Libatkan Komunitas Percepat Penanganan Permukiman Kumuh
Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Pemerintah Sepakati Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:03 WIB

Mendagri Dorong Daerah Bergerak Cepat Tangani Karhutla dan Cegah Pembakaran Baru

Selasa, 15 September 2026 - 11:23 WIB

DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Diserahkan Pemerintah kepada DPR

Selasa, 15 September 2026 - 09:45 WIB

Kemnaker Tegaskan UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 15 September 2026 - 07:55 WIB

Wamendagri Bima Arya Libatkan Komunitas Percepat Penanganan Permukiman Kumuh

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras

Berita Terbaru