PHI Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Rehabilitasi Ekosistem Pesisir Pulau Pari

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) terhadap pelestarian lingkungan melalui aksi rehabilitasi ekosistem pesisir

Dokumentasi PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) terhadap pelestarian lingkungan melalui aksi rehabilitasi ekosistem pesisir

RILISINFO.COM, Kepulauan Seribu – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui aksi rehabilitasi ekosistem pesisir dengan menanam 1.000 bibit mangrove dan 500 bibit lamun (seagrass) di kawasan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu lalu tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang digelar serentak oleh PHI Regional 3 Kalimantan. Aksi ini mengusung semangat #NowForClimate sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya mitigasi perubahan iklim sekaligus perlindungan ekosistem pesisir Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, PHI menggandeng organisasi lingkungan Lindungi Hutan bersama kelompok petani dan masyarakat Pulau Pari. Sebanyak 40 pekerja PHI dari berbagai fungsi turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk keterlibatan langsung perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Perkuat Ketahanan Pesisir

Manager Environment PHI, Kemas Adrian, mengatakan bahwa pelestarian ekosistem pesisir merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan industri tidak hanya diukur dari aspek operasional, tetapi juga dari kontribusi terhadap lingkungan serta masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi perusahaan.

“Perusahaan mendukung praktik bisnis yang berkelanjutan. Tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi,” ujar Kemas Adrian.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut turut mendukung pencapaian sejumlah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan pengentasan kemiskinan, penyediaan pekerjaan layak, penanganan perubahan iklim, serta perlindungan ekosistem daratan.

Mangrove dan Lamun, Penyerap Karbon Alami

PHI menilai keberadaan mangrove dan lamun memiliki peran strategis sebagai bagian dari ekosistem blue carbon, yakni ekosistem pesisir yang mampu menyerap sekaligus menyimpan karbon dalam jumlah besar selama puluhan bahkan ratusan tahun.

Selain berfungsi sebagai habitat berbagai biota laut, kedua ekosistem tersebut juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan melalui perlindungan garis pantai dari abrasi, meredam energi gelombang, menjaga kualitas perairan, hingga meningkatkan produktivitas sektor perikanan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.

Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa hutan mangrove mampu menyimpan karbon sekitar tiga hingga lima kali lebih besar dibandingkan hutan tropis daratan pada luasan yang sama. Sementara itu, padang lamun juga memiliki kontribusi besar dalam penyimpanan karbon melalui biomassa dan sedimen dasar laut.

Jawaban atas Ancaman Abrasi

Masyarakat Pulau Pari menyambut positif program rehabilitasi yang dilakukan PHI. Perwakilan kelompok petani setempat menyebut bantuan tersebut memberikan manfaat nyata dalam mendukung upaya masyarakat mengurangi abrasi sekaligus memulihkan kawasan pesisir yang mengalami degradasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah Pulau Pari menghadapi berbagai tantangan lingkungan, mulai dari meningkatnya abrasi pantai, menyusutnya kawasan padang lamun, hingga kenaikan permukaan air laut sebagai dampak perubahan iklim.

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat berharap rehabilitasi ekosistem pesisir dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga mampu menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Wujud Komitmen ESG

PHI berharap program penanaman mangrove dan lamun dapat menjadi momentum memperkuat sinergi antara dunia usaha, masyarakat, serta organisasi lingkungan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir Indonesia.

Selain memberikan manfaat ekologis melalui peningkatan cadangan karbon biru dan perlindungan habitat laut, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina, PT Pertamina Hulu Indonesia mengelola operasi hulu minyak dan gas di Regional 3 Kalimantan yang meliputi Zona 8, Zona 9, dan Zona 10 dengan mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan bersama SKK Migas dan para mitra, PHI terus berupaya mendukung pencapaian SDGs sekaligus mewujudkan komitmen #EnergiKalimantanUntukIndonesia.(*)

Berita Terkait

Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis
Kemenkeu dan IsDB Perkuat Kemitraan Pembangunan Indonesia 2026–2030
DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Hak Pekerja hingga PHK
Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir
Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi
Hormati Putusan MK, KPU Tegaskan Verifikasi Pilpres 2024 Sesuai Mekanisme
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Lalu Lintas, Wajah Kehadiran Negara dalam Kehidupan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Kemenkeu dan IsDB Perkuat Kemitraan Pembangunan Indonesia 2026–2030

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:59 WIB

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Hak Pekerja hingga PHK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi

Berita Terbaru