Tiga Kawasan Jakarta Pusat Perlu Dihindari Siang Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pasukan polisi (CNBC)

Ilustrasi - Pasukan polisi (CNBC)

RILISINFO.COM, Jakarta — Masyarakat yang akan beraktivitas di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (9/7/2026) siang disarankan menghindari tiga titik yang menjadi lokasi unjuk rasa guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas. Aparat kepolisian menyiagakan 1.069 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi.

Personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek. Mereka akan disebar di sejumlah lokasi aksi untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan aksi pertama digelar oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Indonesia bersama sejumlah elemen massa di kawasan Gambir. Unjuk rasa tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Federasi Serikat Pekerja (F-SP) Global Indonesia juga akan menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang di Jalan MH Thamrin mulai pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, massa yang sama dijadwalkan berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Jerman pada pukul 11.00 WIB.

Untuk mengantisipasi dampak terhadap arus kendaraan, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan secara situasional. Pengalihan arus hanya dilakukan apabila jumlah peserta aksi dan kondisi di lapangan dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan.

Karena itu, masyarakat yang hendak melintasi kawasan Gambir maupun Jalan MH Thamrin diimbau memilih rute alternatif dan mengatur waktu perjalanan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus mendukung kelancaran pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum. (ihd)

Berita Terkait

Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis
Kemenkeu dan IsDB Perkuat Kemitraan Pembangunan Indonesia 2026–2030
DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Hak Pekerja hingga PHK
Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir
Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi
Hormati Putusan MK, KPU Tegaskan Verifikasi Pilpres 2024 Sesuai Mekanisme
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Lalu Lintas, Wajah Kehadiran Negara dalam Kehidupan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Kemenkeu dan IsDB Perkuat Kemitraan Pembangunan Indonesia 2026–2030

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:59 WIB

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Hak Pekerja hingga PHK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Investor Daily Summit 2026 Bahas Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Turut Hadir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi

Berita Terbaru