Dr. H. Kholid, BPD Adalah Pilar Demokrasi di Tingkat Desa

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Kota Serang – Sebanyak 2.500 peserta dari 27 provinsi se-Indonesia menghadiri peringatan Dies Natalis ke-26 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat nasional yang digelar di Plaza Aspirasi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (7/5/2025).

Acara tersebut menjadi momentum penting dalam mempertegas kedudukan serta penguatan peran dan fungsi BPD sebagai lembaga strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sekretaris Jenderal PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Serang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PABPDSI Provinsi Banten, Dr. H. Kholid, M.Pd, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dan refleksi atas perjalanan BPD di berbagai daerah.

“Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari empat kabupaten di Banten, yakni Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, dan Tangerang, serta perwakilan dari 27 provinsi lainnya termasuk Sumatera Barat, Papua, Maluku, NTT, NTB, Jawa Barat, dan Banten sendiri sebagai tuan rumah,” ungkap Dr. Kholid.

Dalam kegiatan, PABPDSI turut mengundang sejumlah pejabat dari Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi, Wakil Gubernur Banten, serta jajaran SKPD terkait. Tujuannya untuk menyampaikan secara langsung tema besar peringatan tahun ini, yaitu “Mempertegas Kedudukan dan Fungsi BPD dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa”.

Peran BPD Masih Dipandang Sebelah Mata

Dr. Kholid menyoroti bahwa hingga saat ini masih ada persepsi yang keliru terhadap keberadaan BPD di beberapa wilayah. “Di beberapa daerah, BPD masih dipandang sebagai lembaga pelengkap saja. Padahal, secara legal formal, BPD lahir berdasarkan undang-undang dan memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelasnya.

Ia menegaskan, BPD memiliki tiga tugas pokok dan fungsi utama, yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

“Harapannya, ke depan lembaga BPD bisa lebih diperhatikan dan diperkuat kapasitasnya agar mampu berperan maksimal. Kami terus mendorong sinergi antara BPD dan kepala desa untuk bersama-sama membangun desa, karena kemajuan Indonesia dimulai dari desa,” tegasnya.

Dies Natalis ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemberdayaan dan penguatan BPD di seluruh Indonesia, khususnya dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa serta menciptakan pemerintahan desa yang lebih partisipatif dan transparan.

( Yuyi Rohmatunisa)

Berita Terkait

Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi
PWI Banten Gelar UKW Angkatan ke-28, Kapolda Banten Tekankan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan
Insiden Ibadah GKPI Mauk Sepatan, Gugun Gumilar Hadir dan Jadi Sorotan
Perselisihan Ibadah GKPI Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Tempuh Musyawarah
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
Perketat Keamanan, Rutan Serang Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri dan BNN

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:23 WIB

Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Selasa, 22 September 2026 - 13:58 WIB

Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

Selasa, 22 September 2026 - 11:30 WIB

PWI Banten Gelar UKW Angkatan ke-28, Kapolda Banten Tekankan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 23:08 WIB

Insiden Ibadah GKPI Mauk Sepatan, Gugun Gumilar Hadir dan Jadi Sorotan

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Tempuh Musyawarah

Berita Terbaru