Gaji P3K Paruh Waktu Mulai Dicairkan, Pemkab Pandeglang Pastikan Hak Pegawai Terpenuhi

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Pandeglang – Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak para P3K paruh waktu dapat diterima tepat waktu. Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekda Pandeglang Asep Rahmat langsung meneruskan instruksi Bupati kepada seluruh kepala OPD, khususnya OPD yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji P3K paruh waktu.

“Iya memang benar, saya mendapat instruksi dari Ibu Bupati agar seluruh OPD segera memproses pencairan gaji P3K paruh waktu. Instruksi tersebut sudah saya teruskan kepada para kepala OPD yang belum mengajukan SPM agar segera memprosesnya, karena anggaran gaji P3K paruh waktu sudah tersedia di kas daerah,” ungkap Sekda Pandeglang, Minggu (8/2/2026).

Sekda menjelaskan, saat ini sebagian OPD telah menyalurkan gaji P3K paruh waktu pada minggu lalu. Namun demikian, masih terdapat beberapa OPD lainnya yang masih dalam tahap proses administrasi pencairan.

“Sebagian OPD sudah mencairkan gaji P3K paruh waktu, namun ada juga OPD yang masih berproses. Kami berharap seluruh OPD dapat segera menyelesaikan administrasinya agar hak P3K paruh waktu dapat segera diterima,” jelasnya.

Lebih lanjut Sekda berharap, seluruh proses administrasi pencairan gaji P3K paruh waktu dapat segera diselesaikan, sehingga kesejahteraan para P3K paruh waktu tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menyampaikan bahwa untuk gaji P3K paruh waktu khusus guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah, pencairannya masih menunggu proses pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk gaji P3K paruh waktu guru dan tenaga kependidikan di sekolah, pencairannya menunggu proses pergeseran APBD yang direncanakan akan ditetapkan pada pertengahan Februari ini,” terang Yahya. (Denni)

Bupati Pandeglang dan Wakil Bupati Pandeglang Mengucapkan
Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

“Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Berita Terkait

Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda
Pencarian Kapal Hilang Kontak, Polda Banten Telusuri Jejak Sinyal Jurnalis
Andra Soni Tekankan Keselamatan Transportasi sebagai Tanggung Jawab Moral
Tinawati Tinjau Lomba Sekolah Sehat di SMAN 1 Ciruas: Sekolah Sehat Kunci Generasi Emas
Polda Banten Panen Jagung, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Gubernur Banten Andra Soni Doa Bersama Keluarga Korban, Harap Ada Petunjuk Delapan Orang yang Hilang
Dua Pekan Penuh Hiburan, Desa Sindangheula Semarakkan HUT ke-47
Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis dan ABK yang Hilang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:06 WIB

Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Jumat, 18 September 2026 - 09:20 WIB

Pencarian Kapal Hilang Kontak, Polda Banten Telusuri Jejak Sinyal Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 17:03 WIB

Andra Soni Tekankan Keselamatan Transportasi sebagai Tanggung Jawab Moral

Kamis, 17 September 2026 - 15:23 WIB

Tinawati Tinjau Lomba Sekolah Sehat di SMAN 1 Ciruas: Sekolah Sehat Kunci Generasi Emas

Kamis, 17 September 2026 - 14:21 WIB

Polda Banten Panen Jagung, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru