GPM Sleman Bersama Dinsos Bantu Warga Prambanan melalui Kursi Roda

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Sleman — GPM Sleman mendampingi Dinas Sosial menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga Prambanan, Senin (28/9/2026), sebagai bentuk kepedulian sosial nyata.
‎
Pendampingan tersebut menyasar Yamto Rejo Rubiyanto, warga Losari II RT 006/RW 012, Kalurahan Wukirharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, setempat.
‎
Bantuan kursi roda standar diserahkan langsung kepada penerima manfaat sekitar pukul 13.00 WIB, setelah proses pelayanan sosial dikoordinasikan bersama pihak terkait setempat.
‎
GPM Sleman hadir melalui Wakabid Gerakan Sosial DPC GPM Sleman, Rubinem Guseng, yang turut mendampingi proses penyerahan bantuan tersebut secara langsung di lokasi.
‎
Menurut keterangan GPM Sleman, pendampingan pelayanan sosial menjadi bagian komitmen organisasi untuk terus hadir bersama masyarakat yang membutuhkan dukungan nyata secara berkelanjutan.
‎
Kepedulian sosial, menurut GPM Sleman, tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui tindakan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
‎
“Kepedulian sosial bukan sekadar kegiatan seremonial,” menjadi semangat GPM Sleman dalam mendampingi pelayanan sosial kepada warga di berbagai wilayah setempat secara nyata.
‎
Penyerahan kursi roda diharapkan membantu Yamto Rejo Rubiyanto memenuhi kebutuhan mobilitas, sehingga aktivitas sehari-hari dapat dijalankan lebih mudah dan nyaman setiap harinya.
‎
Proses penyerahan bantuan juga dikoordinasikan Pj. Naufal agar pelayanan berjalan baik, sekaligus memastikan bantuan diterima langsung oleh warga penerima manfaat tanpa hambatan berarti.
‎
GPM Sleman membawa pesan, “semangat gotong royong dan keberpihakan kepada rakyat,” melalui pendampingan pelayanan sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten Sleman secara langsung.
‎
Organisasi tersebut menilai kehadiran di tengah masyarakat penting untuk memperkuat semangat gotong royong dan perhatian terhadap warga yang membutuhkan dukungan sosial nyata.
‎
Melalui pendampingan tersebut, GPM Sleman berupaya membangun pelayanan sosial yang dekat dengan kebutuhan masyarakat, terutama kelompok yang memerlukan dukungan secara langsung dan berkelanjutan.
‎
Bantuan kursi roda menjadi bentuk dukungan sederhana namun penting bagi penerima, khususnya dalam menunjang mobilitas serta aktivitas sehari-hari secara lebih mudah dan nyaman.
‎
Rubinem Guseng hadir sebagai perwakilan bidang gerakan sosial, sekaligus memastikan proses pendampingan bantuan berlangsung tertib dan diterima penerima manfaat secara langsung di lokasi.
‎
GPM Sleman menegaskan semangat, “hadir di tengah masyarakat,” sebagai bagian dari komitmen organisasi mendampingi pelayanan sosial secara berkelanjutan bagi warga yang membutuhkan.
‎
Organisasi tersebut berharap bantuan kursi roda dapat memberikan kemudahan bagi Yamto Rejo Rubiyanto dalam menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri dan nyaman.
‎
Pendampingan GPM Sleman juga mencerminkan upaya membumikan nilai-nilai Marhaenisme melalui kerja sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di wilayah Prambanan secara nyata.
‎
GPM Sleman mengusung pesan, “kerja nyata di tengah masyarakat,” melalui pendampingan bantuan sosial yang menyasar kebutuhan mobilitas warga penerima manfaat secara langsung.
‎
Kegiatan berlangsung pada Senin siang dan menjadi bagian komitmen GPM Sleman untuk menjaga kepedulian terhadap kebutuhan sosial masyarakat setempat secara berkelanjutan bersama Dinsos.
‎
Melalui aksi tersebut, GPM Sleman menegaskan keberpihakan kepada warga membutuhkan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam pelayanan sosial di Sleman secara nyata.(ady)

Berita Terkait

Wacana Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Akademisi UMY Soroti Risiko Suara Pemilih Terbuang
Pengawasan Kepala Daerah Dinilai Belum Seimbang di Tengah Dominasi Eksekutif
Dua Kepala Daerah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Pakar UMY Soroti Titik Rawan Kewenangan
KAI Daop 6 Yogyakarta Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Huru-Hara
Habis Karhutla Terbitlah Sawit, Pakar UMY Ingatkan Risiko Alih Fungsi Kawasan Lindung
Kasus Dugaan Korupsi BUKP Tegalrejo, Kejati DIY Tetapkan Tersangka
Sertifikat Huntap Diserahkan, Warga Terdampak Erupsi Merapi Kini Punya Kepastian Hunian
Talud Bronjong Selesai, Risiko Longsor Tebing Kali Kuning Ditekan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Wacana Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Akademisi UMY Soroti Risiko Suara Pemilih Terbuang

Rabu, 30 September 2026 - 11:38 WIB

Pengawasan Kepala Daerah Dinilai Belum Seimbang di Tengah Dominasi Eksekutif

Rabu, 30 September 2026 - 11:32 WIB

Dua Kepala Daerah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Pakar UMY Soroti Titik Rawan Kewenangan

Rabu, 30 September 2026 - 09:52 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Huru-Hara

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WIB

Habis Karhutla Terbitlah Sawit, Pakar UMY Ingatkan Risiko Alih Fungsi Kawasan Lindung

Berita Terbaru