Gubernur Andra Soni Tegaskan Larangan Pemerasan dalam Pelayanan Masyarakat Jelang Lebaran 2025

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Banten – Gubernur Banten Andra Soni melakukan langkah cepat penanganan tindak pemerasan atau intervensi terhadap proses pelayanan kepada masyarakat pada Perangkat Daerah Provinsi Banten khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten (Ingub Banten) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penanganan Atas Tindakan Pemerasan Dan/Atau Intervensi Terhadap Proses Pelayanan Kepada Masyarakat Pada Perangkat Daerah Di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Instruksi Gubernur yang ditandatanganinya pada 19 Maret 2025 itu perintahkan Sekretaris Daerah, Kepala Satpol PP, Inspektur Daerah serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, pertama harus menjaga situasi yang kondusif dan bersikap melayani masyarakat secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah masing-masing.

Kedua, menegaskan untuk tidak mengakomodasi permintaan-permintaan yang mengarah pada pemerasan dan/atau intervensi yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Ketiga, tidak melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah dan/atau pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Keempat, memerintahkan kepada Seluruh Kepala OPD untuk melaporkan sesegera mungkin melalui Sekretaris Daerah apabila menghadapi situasi dan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan satuannya, Gubernur Andra Soni memerintahkan untuk membantu menjaga ketertiban dan ketenteraman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Perangkat Daerah dan UPTD sesuai tugas, pokok, dan fungsinya masing-masing. Serta memerintahkan Inspektur Daerah Provinsi Banten untuk terus melakukan pengawasan atas pelaksanaannya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Kostum Tim Lomba Senam Kreasi Nasional Provinsi Banten Promosikan Wastra Daerah
51 Peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dinyatakan Kompeten
Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil
Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Militer Internasional ADMM-Plus Trident Resolve 2026
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:10 WIB

Kostum Tim Lomba Senam Kreasi Nasional Provinsi Banten Promosikan Wastra Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 14:38 WIB

51 Peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dinyatakan Kompeten

Rabu, 23 September 2026 - 08:15 WIB

Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten

Selasa, 22 September 2026 - 16:39 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil

Selasa, 22 September 2026 - 16:11 WIB

Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru