Jalin Sinergitas dalam Rakor Timpora, Kakanwil Kumham Jabar, R Andika Orang Asing di Indonesia Harus Memberikan Manfaat

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM – Bekasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada pagi hari ini menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Bekasi yang bertempat di Hotel Santika Premiere Harapan indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Senin, (20/03).

Dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, dan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Bekasi, Berthi Mustika . Rapat Timpora hari ini juga turut dihadiri para Camat, anggota Timpora Bekasi serta perwakilan dari Dandim 0507/ bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan kesbangpol.

Kegiatan rapat Timpora diawali dengan laporan oleh Kakanim Bekasi dan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, R Andika Dwi Prasetya.

Dalam sambutannya, Andika menyampaikan bahwa keberadaan warga negara asing di Indonesia haruslah yang memberi manfaat dan tidak menimbulkan masalah bagi negara. Andika juga berpesan kepada anggota Timpora Kota Bekasi untuk terus merapatkan barisan dalam menjalankan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Jawa Barat ini.

“Mari kita terus bersama rapatkan barisan dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing di Kota Bekasi ini, kakanim harus lebih sering sering ngopi bareng dengan Camat guna meningkatkan pengawasan yang efektif “. tutur Andika kepada anggota Timpora.

Melanjutkan kegiatan dengan penyampaian materi Rapat Timpora, Kadivim Yayan memaparkan beberapa data terkait orang asing yang terdaftar di Kantor Imigrasi Bekasi, seperti jumlah izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap yang ada.

Selain itu Yayan juga kembali menjelaskan bahwa beberapa kebijakan yang dimunculkan seperti perpanjangan masa berlaku paspor dan e-VOA bertujuan untuk membantu WNI dan WNA di Indonesia terkait bidang Keimigrasian. dan Kebijakan terbaru adalah kebijakan Ditjen Imigrasi yang mencabut syarat rekomendasi untuk pengurusan paspor umrah dan haji.

Menutup pemaparannya Yayan berharap agar kehadiran orang asing di Indoesia diharapkan bisa berkontribusi bagi negara dengan meningkatkan investasi dan pariwisata serta pemasukan pajak negara. (Ur)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Serah Terima Jabatan Dandim 0507/Bekasi, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kolonel Krisrantau
Wali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial
Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga
Saksikan Langsung Laga Adhyaksa FC vs Persikad, Wali Kota dan Kajari Optimis Tembus Liga 1
Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pertemuan Registrasi Delegasi Porprov Jabar XV 2026
Ada Pesan Ekonomi di Balik Maulid Nabi yang Digelar Pemkot di Pasar Baru Bekasi
Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Wali Kota Bekasi: Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:11 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Senin, 21 September 2026 - 08:26 WIB

Serah Terima Jabatan Dandim 0507/Bekasi, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kolonel Krisrantau

Sabtu, 19 September 2026 - 20:35 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial

Sabtu, 19 September 2026 - 20:29 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 08:09 WIB

Saksikan Langsung Laga Adhyaksa FC vs Persikad, Wali Kota dan Kajari Optimis Tembus Liga 1

Berita Terbaru