KAI Daop 6 dan Polsek Prambanan Amankan ODGJ yang Masuk Jalur KA Aktif

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, YOGYAKARTA — KAI Daop 6 Yogyakarta bekerja sama dengan Polsek Prambanan mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masuk dan berjalan di jalur kereta api (KA) aktif di kawasan Stasiun Maguwo, Minggu (4/10/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, Tim Pengamanan Stasiun Maguwo mendapati seorang ODGJ berjalan kaki di area jalur KA yang masih digunakan untuk operasional perjalanan kereta api.

Petugas KAI kemudian berupaya melakukan pendekatan secara persuasif. Tim pengamanan membujuk yang bersangkutan agar bersedia meninggalkan area jalur KA demi menghindari risiko keselamatan.

Namun, upaya tersebut sempat ditolak. Petugas KAI kemudian mengambil tindakan pengamanan untuk memastikan yang bersangkutan tidak berada di area yang dapat membahayakan dirinya maupun perjalanan kereta api.

“Tim pengamanan KAI langsung melakukan komunikasi persuasif dan membujuk agar oknum tersebut mau keluar dari area jalur, namun kemudian ditolak sehingga Tim Pengamanan kami langsung mengamankan untuk menghindari potensi bahaya karena jalur tersebut adalah jalur aktif operasional KA,” ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (5/10/2026).

Setelah berhasil diamankan, KAI Daop 6 Yogyakarta kemudian berkoordinasi dengan Polsek Prambanan untuk penanganan lebih lanjut.

Koordinasi tersebut dilakukan agar penanganan terhadap yang bersangkutan dapat dilakukan sesuai prosedur. Selanjutnya, ODGJ tersebut diserahkan ke RSJ Mawardi Klaten untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Feni memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu perjalanan maupun pelayanan kereta api di Stasiun Maguwo.

“KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan semua perjalanan dan pelayanan di Stasiun Maguwo saat kejadian tersebut tetap berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.

KAI Daop 6 juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan perjalanan kereta api. Warga maupun penumpang yang melihat aktivitas seseorang di jalur KA atau menemukan kondisi lain yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta diminta segera melaporkannya kepada petugas terdekat.

“Jika melihat adanya aktivitas atau oknum yang berpotensi membahayakan perjalanan maupun pelayanan KA dapat langsung melapor kepada petugas terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” tutup Feni. (Aga)

Berita Terkait

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK Sentuh Batas Kewenangan hingga Keadilan Pemilu
Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres
Kemarau Melanda, Sembilan Tangki Air Bersih Disalurkan ke Warga Gunungkidul
HUT ke-81 TNI, Warga Yogyakarta Datangi Makorem 072/Pamungkas dengan Bregodo Keraton
Irwandi Raih Gelar Guru Besar Fotografi, ISI Yogyakarta Catat Momentum Akademik
Pakar UMY: Pengawasan Harta Pejabat Harus Berbasis Risiko, Bukan Pangkat
Setahun Berdiri, Astrea Kota Gudeg Perkuat Dukungan untuk UMKM Piyungan
UMY Kembangkan Kebun Ayu Jiwa sebagai Edu-Wisata Berbasis Circular Economy

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK Sentuh Batas Kewenangan hingga Keadilan Pemilu

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:18 WIB

KAI Daop 6 dan Polsek Prambanan Amankan ODGJ yang Masuk Jalur KA Aktif

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:27 WIB

HUT ke-81 TNI, Warga Yogyakarta Datangi Makorem 072/Pamungkas dengan Bregodo Keraton

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Irwandi Raih Gelar Guru Besar Fotografi, ISI Yogyakarta Catat Momentum Akademik

Berita Terbaru