Kasus Pencabulan Anak Masih Tinggi, Kejari Pandeglang Soroti Lemahnya Pengawasan Orang Tua

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Pandeglang – Kasus tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Umumnya kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang dipicu lemahnya pengawasan dari orang tua.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pandeglang Indra Gunawan mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Perkara pencabulan dari Januari 2025 sampai Januari 2026 mencapai 24 kasus.

“Sebagian perkara kekerasan seksual anak sudah ada yang diputus, dan sebagian perkara ada yang sedang kami tangani,” kata Indra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026)

Dijelaskannya, kebanyakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual perempuan berusia 5 hingga 17 tahun. Pada kasus kekerasan seksual yang ditangani, lanjutnya, tersangka atau terdakwa kebanyakan orang terdekat korban.

“Terduga pelaku dewasa. Ada yang pelakunya orang tua. Rata-rata tetangga korban dan tinggal di lingkungan korban,” jelasnya.

Indra mengaku, Kejari terus melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pandeglang.

Pihaknya mengimbau para orang tua serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap kejahatan pencabulan.

“Perlu peran serta semua pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus pencabulan, terutama peran orang tua, karena lingkungan juga berpengaruh, ditambah adanya niat jahat dari para pelaku,” pesannya.

Tidak hanya perkara kekerasan seksual terhadap anak, kata Indra, Kejari tengah menangani kasus pencurian sebanyak 55 perkara, perkara narkotika sebanyak 22 perkara.

Sementara sisanya merupakan tindak pidana lain, seperti persetubuhan, pengeroyokan, dan tindak pidana terhadap orang dan harta benda. “Mayoritas perkara masih didominasi kasus pencurian dan narkoba. Ini juga menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (Denni)

Berita Terkait

Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil
Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Militer Internasional ADMM-Plus Trident Resolve 2026
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:15 WIB

Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten

Selasa, 22 September 2026 - 16:39 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil

Selasa, 22 September 2026 - 16:11 WIB

Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:39 WIB

UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Militer Internasional ADMM-Plus Trident Resolve 2026

Berita Terbaru