Mendagri: 185 Daerah Telah Bebaskan BPHTB dan Retribusi PBG bagi Masyarakat Kecil

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Sumedang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, sebanyak 185 pemerintah daerah (Pemda) telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat kecil. Daerah tersebut juga telah mempercepat pelayanan PBG. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat segera memiliki hunian.

Hal itu disampaikan Mendagri di hadapan awak media saat meninjau pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Rabu (15/1/2025). “Harapan kami dengan kedatangan di Sumedang ini, ini tolong diberitakan, karena ini kepentingan publik, untuk kepentingan rakyat, utamanya yang kurang mampu, teman-teman media, tolong di-highlight betul, bahwa sudah ada 185 daerah [yang menerapkan],” katanya.

Dirinya memberikan tenggat hingga 31 Januari 2025 kepada daerah yang belum menerapkan kebijakan penghapusan BPHTB dan retribusi PBG. Bahkan, sebagai wujud komitmen, dirinya berencana memberikan surat teguran kepada daerah yang belum menerapkan kebijakan dan mempublikasikannya kepada publik.

“Setelah nanti, 31 Januari, saya akan absen, daerah-daerah mana yang mengeluarkan peraturan kepala daerah [soal pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR], saya akan sampaikan ke publik daerah-daerah itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang yang telah memberlakukan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG. Pemkab Sumedang juga mampu mempercepat layanan PBG. Mendagri percaya, kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat kecil yang ingin memiliki tempat tinggal. “Kami berterima kasih banyak kepada Sumedang, kepada Sekda dan Penjabat (Pj.) Gubernur,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan penghapusan tersebut merupakan program Presiden Prabowo Subianto untuk mempermurah bahkan menggratiskan hunian bagi MBR. Pemerintah juga mendorong agar pelayanan publik seperti mengurus PBG semakin mudah.

Dirinya juga berterima kasih kepada Mendagri Tito dan jajaran Pemda karena telah membantu tugas Kementerian PKP dalam menyediakan tiga juta rumah bagi MBR. Menurutnya, semua program yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud karena adanya kerja sama yang baik antara berbagai pihak.

“Berkat bantuan Bapak Mendagri, ini sudah jelas, tiga yang gratis, satu PBG gratis, dua BPHTB gratis, dari Menteri Keuangan PPN gratis dan yang mempermudah adalah PBG dari 45 hari, jadi 10 hari,” pungkas Menteri Ara.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Manggarai
Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Manggarai Mengalir dari TP PKK dan TP Posyandu Pusat
Posyandu Beawaek NTT Diperkuat, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Kawal Layanan Dasar Masyarakat
Wamendagri: Jangan Tunda, 11 Wakil Rakyat Otsus Papua Pegunungan Harus Segera Dilantik
Karakter Dulu, Jejaring Kemudian: Pesan Wamendagri untuk Calon Pemimpin Masadagri
Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Akta Kelahiran Anak, Target 100 Persen Dikejar
Taklimat Presiden di Hadapan 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Ikut Hadir
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Manggarai Mengalir dari TP PKK dan TP Posyandu Pusat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Posyandu Beawaek NTT Diperkuat, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Kawal Layanan Dasar Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Wamendagri: Jangan Tunda, 11 Wakil Rakyat Otsus Papua Pegunungan Harus Segera Dilantik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Karakter Dulu, Jejaring Kemudian: Pesan Wamendagri untuk Calon Pemimpin Masadagri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Akta Kelahiran Anak, Target 100 Persen Dikejar

Berita Terbaru