Mendagri Usulkan Revisi Perpres untuk Pelantikan Kepala Daerah 2024

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Pemerintah, Komisi II DPR RI, dan penyelenggara pemilu menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 yang tidak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di DKI Jakarta. Hal itu dikecualikan bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Aceh, yang pelantikannya akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khusus.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisioner KPU, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Agenda rapat membahas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024.

“Ada dua tahapan, yaitu yang tidak ada sengketa di MK, dilaksanakan pada 6 Februari, dan secara serentak oleh Presiden menggunakan Pasal 164B [Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016],” ujar Mendagri di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Sementara itu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa PHP di MK akan dilaksanakan setelah adanya putusan MK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita melaksanakan, pendapat saya, demi dampak yang positif lebih banyak daripada negatifnya, dan kemudian kita hadapi di persidangan. Nah, kami mengapresiasi itu dari Bapak-Bapak, Ibu-Ibu. Itulah kami kira rapat ini menjadi sangat penting,” ujarnya.

Selain itu, sesuai kesimpulan rapat tersebut, Mendagri akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar dilakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kepastian politik di daerah ini, di daerah itu betul-betul menunggu. Yang lebih paham itu Bapak/Bapak, kita-kita paham, dari orang lapangan paham banyak itu dinamikanya, makin cepat terpilih, makin [cepat] menjabat, kepastian terjadi,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Tinjau Progres Pemulihan, Menko PMK Sugiono Puji Kinerja Satgas PRR dan Dorong Penguatan Mitigasi
Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Satgas PRR Fokuskan Normalisasi Aliran Sungai
Menjaga Daya Beli Masyarakat: Mendagri Tito Minta Daerah Gerak Cepat Jelang Natal dan Tahun Baru
Hadiri PIKI Awards 2026, Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Para Pejuang Pelestari Budaya
Sekjen Kemendagri Instruksikan Seluruh Pemda Rutin Pantau Harga Komoditas Pasar Tinjau Inflasi
Dukung Pelestarian Kain Ikat Ganda, Seruni Bersama Dekranas Tinjau Perajin Tenun Gringsing di Tenganan
Hadiri Agenda Kebudayaan, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Peran Bundo Kanduang dalam Menjaga Tradisi
Integrasikan Raker Tiga Lembaga, Tri Tito Karnavian Tegaskan Efisiensi dan Sinergi Program Kerja

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Tinjau Progres Pemulihan, Menko PMK Sugiono Puji Kinerja Satgas PRR dan Dorong Penguatan Mitigasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Satgas PRR Fokuskan Normalisasi Aliran Sungai

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Menjaga Daya Beli Masyarakat: Mendagri Tito Minta Daerah Gerak Cepat Jelang Natal dan Tahun Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Hadiri PIKI Awards 2026, Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Para Pejuang Pelestari Budaya

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Sekjen Kemendagri Instruksikan Seluruh Pemda Rutin Pantau Harga Komoditas Pasar Tinjau Inflasi

Berita Terbaru