Percepat Pengisian Keanggotaan DPRP dan DPRK, Wamendagri Tegaskan Pentingnya Komitmen Pemda

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) melalui mekanisme pengangkatan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Laporan Perkembangan Pengisian Keanggotaan DPRP dan DPRK melalui Mekanisme Pengangkatan yang digelar secara virtual pada Jumat (24/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Ribka menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan proses tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Kita masih terus bersemangat untuk melakukan kerja-kerja kita sebagaimana amanat dari pemerintah untuk menyukseskan pengangkatan DPRP maupun kabupaten/kota (DPRK) sebagaimana amanat dari undang-undang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengangkatan keanggotaan DPRP dan DPRK melalui mekanisme ini merupakan bentuk afirmasi yang diberikan negara kepada Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Pengisian keanggotaan ini, kata Ribka, harus berjalan seiring dengan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilihan umum (Pemilu), sehingga proses pembangunan dan pengambilan keputusan di daerah dapat berlangsung optimal.

Ribka juga menekankan pentingnya percepatan dalam setiap tahapan pengisian keanggotaan, dengan target penyelesaian pada Februari 2025. Ia mengimbau pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta panitia seleksi untuk bekerja cepat dan konsisten sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

“Kami harapkan, kalau boleh, kita mengikuti tahapan ini. Kemudian, kita bisa ending-nya itu kalau boleh sama-sama. Begitulah harapan kami seperti itu, sehingga perlu ada percepatan-percepatan yang dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, Ribka menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung penuh Pemda yang menghadapi kendala dalam proses ini. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan advokasi serta mengawal seluruh tahapan agar berjalan lancar.

“Nanti kalau ada kesulitan dan kendala, silakan koordinasi dengan kami di pusat. Dalam hal ini menjadi fokus kami [untuk] siap mendukung, kemudian mengadvokasi [dan] mengawal,” tutup Ribka.

Dengan arahan tersebut, Ribka berharap seluruh proses pengangkatan anggota DPRP dan DPRK dapat rampung sesuai waktu yang telah ditentukan, sehingga para anggota yang terpilih dapat segera berkontribusi dalam pembangunan daerah secara optimal.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Taklimat Presiden di Hadapan 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Ikut Hadir
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Wamendagri Bima Minta Pemda Perkuat Mitigasi dan Ketangguhan Hadapi Bencana
Perkuat Pelayanan Dasar, TP Posyandu dan TP PKK Dorong Implementasi 6 SPM di NTT
Lalu Lintas, Wajah Kehadiran Negara dalam Kehidupan Masyarakat
POLISI BERSAMA MASYARAKAT: Paradigma Pemolisian yang Cepat, Dekat dan Bersahabat
Sidang Lanjutan Gabriel Lumbantoruan, Terdakwa Cabut BAP dan Bantah Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Taklimat Presiden di Hadapan 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Ikut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Wamendagri Bima Minta Pemda Perkuat Mitigasi dan Ketangguhan Hadapi Bencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Perkuat Pelayanan Dasar, TP Posyandu dan TP PKK Dorong Implementasi 6 SPM di NTT

Berita Terbaru