Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Bandar Sabu

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM,Serang,Satuan Resnarkoba Polresta Serang Kota berhasil tamgkap bandar narkoba jenis sabu dipinggir jalan, tepatnya di Jalan Sriwijaya, Ciceri Permai, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Banten. Pelaku berinisial HS (27), yang ditangkap pada Jumat (13/05) malam pukul 22.30 wib.

Kasat Reanarkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, “Pelaku diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan barang bukti total 42,38 gram,” katanya.

Kejadian berawal saat personel Satresnarkorba Polresta Serang Kota mendapatkan informasi adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kemudian mereka melakukan pengintaian selama beberapa hari.

Hingga akhirnya pada Jumat (13/05) malam pukul 22.30 wib pelaku HS ditangkap dipinggir jalan. Saat diperiksa, polisi mendapatkan sabu seberat 0,8 gram.

Polisi kemudian memeriksa HS dilokasi penangkapan dan dia mengaku masih menyimpan sabu dirumahnya. Unit I Sat Resnarkoba Polresta Serkot kemudian menggeledah rumah pelaku di Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, dan ditemukan sabu lainnya.

“Kita geledah rumah tersangka dan ditemukan narkoba jenis sabu lainnya. Ada juga timbangan digital dan klip plastik bening,” tuturnya.

Polisi menyita narkoba jenis sabu, timbangan digital hingga handphone dari tangan pelaku HS. Kini, terduga pelaku tengah diperiksa intensif oleh Sat Resnarkoba Polresta Serkot untuk pengembangan lebih lanjut.

“Jika terbukti menyalahgunakan narkoba, HS terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman nya minimal 6 tahun maksimal 20 tahun,” ucapnya. (Bidhumas).icha

Berita Terkait

Ungkap Duka Mendalam, Kalapas Serang Ajak Jajaran Doakan Tiga ASN Gugur di Papua Pegunungan
Hari Keenam Pencarian, KP Sanjaya POL 7017 Sisir Ujung Kulon Selama 12 Jam Cari Lima Wartawan
Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang
Bergabung Bersama Ditpolairud Polda Banten, 5 Pewarta Delegasi PWI Banten Ikut Operasi SAR Menuju Ujung Kulon
Desa Sindangheula Gelar Rembuk Stunting 2026, Bahas Upaya Pencegahan
Polda Banten Periksa Barang Temuan Tim SAR dalam Pencarian KM Arupadhatu 1
Hari Kelima Pencarian, Polda Banten Perluas Penyisiran di Perairan Pulau Sertung
Menag Nasaruddin Umar Jajal Atraksi Debus Banten di Tengah Semarak Pawai Taaruf MTQ XXXI Nasional

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:07 WIB

Ungkap Duka Mendalam, Kalapas Serang Ajak Jajaran Doakan Tiga ASN Gugur di Papua Pegunungan

Senin, 14 September 2026 - 08:44 WIB

Hari Keenam Pencarian, KP Sanjaya POL 7017 Sisir Ujung Kulon Selama 12 Jam Cari Lima Wartawan

Minggu, 13 September 2026 - 22:36 WIB

Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang

Minggu, 13 September 2026 - 12:16 WIB

Bergabung Bersama Ditpolairud Polda Banten, 5 Pewarta Delegasi PWI Banten Ikut Operasi SAR Menuju Ujung Kulon

Minggu, 13 September 2026 - 12:12 WIB

Desa Sindangheula Gelar Rembuk Stunting 2026, Bahas Upaya Pencegahan

Berita Terbaru