Program Pemutihan PKB dan BBNKB, Kesempatan Emas bagi Warga Banten

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISINFO.COM, Serang – Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Provinsi Banten menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan fiskal Pemutihan ini terhitung mulai 04 Oktober hingga 31 Desember 2024 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pengurangan, Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Pajak Serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya Tanggal 03 Oktober 2024.

“Kami mengeluarkan kebijakan fiskal program pemutihan PKB dan BBNKB ini sebagai bentuk relaksasi meringankan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak,” ucap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten Peringatan HUT ke-24 Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Jumat (4/10/2024).

Kebijakan fiskal pemutihan ini meliputi Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II bagi proses mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah Banten yang berlaku mulai 04 Oktober 2024 sampai dengan 21 Desember 2024, kemudian Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku kecuali tahun berjalan dan mutasi keluar Provinsi Banten berlaku mulai 04 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024, selanjutnya bebas pokok dan denda tunggakan PKB tahun ke 4 dan seterusnya kecuali mutasi keluar Provinsi Banten yang berlaku mulai 04 Oktober 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, kemudian diskon PKB sebesar 20 persen kepada wajib pajak yang melakukan mutasi dari luar Provinsi Banten yang berlaku mulai 04 Oktober 2024 sampai dengan 21 Desember 2024.

“Kami (Pemprov Banten red) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan ini khususnya bagi masyarakat yang menunggak pajak,” tambah Al Muktabar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan dalam rangka menyambut HUT ke-24 Provinsi Banten, Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten telah mengeluarkan kebijakan fiskal dalam bentuk relaksasi pajak dimana masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan PKB dan BBNKB yang secara detail informasinya dapat melalui media sosial Bapenda Banten atau di 12 UPTD/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)/ gerai Samsat yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten.

“Masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik program pemutihan ini dalam rangka menyambut HUT ke-24 Provinsi Banten, informasi yang secara detail masyarakat dapat menghubungi Bapenda Banten,” ungkap Deni

Program Kebijakan fiskal pemutihan PKB dan BBNKB ini dilakukan Pemprov Banten selain memeriahkan HUT ke-24 Provinsi Banten juga sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah di Provinsi Banten.

“Kebijakan fiskal program pemutihan ini dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat, itulah prinsip yang bisa kita lakukan,” tambah Deni. (wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

51 Peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dinyatakan Kompeten
Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil
Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Militer Internasional ADMM-Plus Trident Resolve 2026
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:38 WIB

51 Peserta UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dinyatakan Kompeten

Rabu, 23 September 2026 - 08:15 WIB

Andra Soni Dorong Penataan Kabel SJUT Dukung Program Indonesia ASRI di Banten

Selasa, 22 September 2026 - 16:39 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Narkotika dan Senjata Tajam Nihil

Selasa, 22 September 2026 - 16:11 WIB

Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:39 WIB

UKW Angkatan ke-28 Diikuti 51 Wartawan, PWI Banten Dorong Profesionalisme Pers

Berita Terbaru